Berita

Foto/RMOL

Politik

Fraksi PDIP Menolak Definisi Teror Di RUU, Ini Alasannya

SELASA, 15 MEI 2018 | 02:58 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari fraksi PDIP, Risa Mariska menolak adanya definisi terorisme dalam RUU Terorisme.

Menurutnya, definisi terorisme tersebut justru membatasi ruang atau gerak dari kewenangan negara dalam memberantas aksi terorisme.

"Kalau definisi terorisme itu kemudian dijabarkan secara rinci tentu ini akan membatasi ruang atau gerak dari kewenangan negara dalam hal ini aparat kepolisian," ujar Risa Mariska dalam diskusi 'Nasib Pembahasan RUU Terorisme' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).


Lebih lanjut Risa menjelaskan dalam proses penjabaran definisi teroris dari pemerintah di anggota Pansus juga masih belum sekata. Sebagian anggota Pansus RUU Terorisme ingin memasukkan unsur ideologi, motif politik dan keamanan negara dalam definisi.

Adapun definisi teroris yang diajukan pemerintah yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan korban bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional.

"Dari pansus ini ada beberapa fraksi menyampaikan ini belum cukup, tidak ada unsur politik ideologi, motif politik dan kamanan negara maka ini dikembalikan ke Pemerintah dan diminta untuk melakukan reformulasi sehingga belum bisa disepakati," ujar Risa. [nes]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya