Berita

Politik

Pengamat: Jokowi Harus Terbitkan Perppu Antiterorisme

SENIN, 14 MEI 2018 | 03:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemerintah diminta segera menuntaskan revisi UU Terorisme atau membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Antiterorisme.

Hal ini sebagai respons ledakan bom di tiga gereja di Surabaya.

"Undang-undang harus cepat dilakukan revisi. Bila perlu, Presiden membuat Perppu," kata Pengamat Hukum, Politik dan Keamanan, Dewinta Pringgodani di Jakarta, Minggu (13/5).


Dewinta mengakui, polisi kesulitan untuk menindaklanjuti penyelidikan mereka dengan payung hukum yang ada saat ini.

Menurutnya Polri pasti tahu ada sel teroris, tapi Polri tidak bisa menindak lantaran perlu barang bukti. Hal ini jugalah yang membuat penindakan terpakaa tertunda penundaan penindakan akibat payung hukum yang saat ini.

"Ini yang berupaya diubah di UU Antiteror yang baru. Kalau tidak ada bukti yang cukup, sekarang tidak bisa diapa-apakan. Kalau sekarang jadinya wait and see, jadinya delay," ujarnya.

Dewinta menilai UU terorisme sekarang lebih sifatnya responsif. Polisi tidak bisa bertindak tidak dan tidak bisa menangkap terdduga teroris.

"Kami berharap petugas Polri diberikan kewenangan upaya preventif. Kalau sudah terafiliasi dengan salah satu (organisasi teroris) maka bisa ditangkap dan diproses. Kalau ada bahan peledak peluru tanpa izin bisa dikenakan UU terorisme. Tapi sekarang nggak" ujarnya.

Lebih lanjut Dewinta juga meminta seluruh elemen masyarakat membantu pemerintah mencegah terorisme.

Upaya paling mudah adalah warga masyarakat harus mengenal tetangga dan tidak cuek melihat situasi yang mencurigakan.

"Nah Ketua RT juga pro aktif. Begitu juga program Sistem Keamanan Lingkungan harus digalakkan lagi di setiap RT dan RW," pungkasnya. [nes]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya