Berita

Mahathir Mohamad (tengah)/Net

Dunia

Mahathir Mohamad Patahkan Dua "Kartu Sakti" Najib Razak Di Pemilu Malaysia

SABTU, 12 MEI 2018 | 14:16 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kemenangan Mahathir Mohamad dalam pemilu Malaysia pekan ini berhasil mematahkan dua "kartu sakti" yang digunakan pesaingnya, yakni petahana Najib Razak. Dua kartu tersebut adalah "kartu" Islam dan "kartu" Melayu.

"Ketika kartu Islam dan kartu Melayu digunakan Najib, popularitas Mahathir sebagai pendukung Islam dan pembela Melayu lebih tinggi di masyarakat Melayu, jadi levelnya berbeda," kata pengamat Politik Islam UIN Jakarta Zaki Mubarak dalam Diskusi Perspektif Indonesia, Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (12/5).

Zaki yang juga kandidat doctoral University Sains Malaysia ini, Najib pernah berhasil menggunakan dua kartu tersebut di pemilihan rakyat sebelumnya saat berhadapan dengan Democratic Action Party (DAP) Malaysia atau yang dikenal sebagai partai yang didominasi oleh kelompok Tionghoa dan Partai Keadilan Rakyat (PKR).

"Kartu itu efektif untuk Najib Razak saat bersaing dengan DAP dan PKR apalagi saat itu Najib membuat kebijakan yang dikenal dalam bahasa Indonesia itu 'BLT'," sambungnya.
"Kartu itu efektif untuk Najib Razak saat bersaing dengan DAP dan PKR apalagi saat itu Najib membuat kebijakan yang dikenal dalam bahasa Indonesia itu 'BLT'," sambungnya.

Namun, ketika Mahathir maju di periode ini, dua kartu sakti Najib itu tidak berfungsi dengan baik karena kalah populer dengan Mahathir.

Menurutnya Mahathir piawau menerobos wilayah-wilayah yang dianggap rular di Malaysia.

"Pentingnya Mahathir juga dia mampu menerobos wilayah-wilayah yang selama ini diapit sama PKR, dan tidak bisa dimasuki lawan politik lainnya," demikian Zaki. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya