Berita

Raja Salman/Net

Dunia

Raja Salman Perintahkan Perlindungan Whistleblower Korupsi

SENIN, 07 MEI 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Saudi, Salman memerintahkan perlindungan bagi karyawan yang melaporkan korupsi keuangan dan administrasi di lembaga atau perusahaan tempatnya bekerja.

Perintah yang dituang dalam dekrit itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk memerangi korupsi yang melihat puluhan bangsawan dan pengusaha top yang ditahan tahun lalu.

Dimuat Reuters, dekrit itu melindungi para pengungkap fakta dari pelanggaran hak istimewa atau hak mereka.


Kampanye anti-korupsi sendiri merupakan bagian dari dorongan Putra Mahkota Mohammad bin Salman untuk mentransformasi ekonomi yang bergantung pada minyak, yang telah lama dilanda oleh korupsi. Dia mendorong Saudi untuk bersiap menghadapi harga minyak mentah yang lebih rendah.

Raja Salman pada Maret kemarin memerintahkan pembentukan departemen khusus di kantor penuntut umum untuk mempercepat penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, dan jaksa penuntut umum mengatakan bulan lalu bahwa kampanye akan berjalan melalui pelanggaran tingkat lebih rendah. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya