Berita

Jean-Marc Janaillac/BBC

Dunia

Kesepakatan Gaji Baru Ditolak Karyawan, Bos Air France-KLM Mundur

SABTU, 05 MEI 2018 | 10:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepala maskapai penerbangan Air France-KLM, Jean-Marc Janaillac memilih untuk mengundurkan diri jelang akhir pekan ini.

Langkah itu diambil di tengah protes karyawan Perancis yang menuntut kenaikan upah. Dia mengundurkan diri setelah staf Perancis menolak kesepakatan pembayaran baru.

"Saya menerima konsekuensi dari pemungutan suara ini dan akan mengajukan pengunduran diri saya kepada dewan Air France dan Air France-KLM dalam beberapa hari mendatang," katanya.


Dalam surat suara, 55 persen dari karyawan Perancis menolak kesepakatan itu.

Air France-KLM sendiri merupakan salah satu maskapai penerbangan terbesar di Eropa. Maskapai ini telah mengalami serangkaian protes dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam pemungutan suara, karyawan perusahaan menolak kenaikan gaji 7 persen selama empat tahun ke depan.

"Ini adalah kekacauan besar yang hanya akan membuat senyum di wajah para pesaing kami," kata Janaillac dalam konferensi pers.

Dia mengatakan dia berharap kepergiannya akan memicu kesadaran kolektif yang lebih.

Chief executive berusia 65 tahun itu diketahui telah bekerja selama kurang dari dua tahun. Dia sebelumnya berjanji untuk berhenti jika kesepakatan gaji ditolak.

Dia telah berusaha memangkas biaya di perusahaan, di tengah meningkatnya persaingan dari maskapai penerbangan bertarif rendah dan operator nasional Teluk. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya