Berita

Foto: The Guardian

Dunia

Separuh Koleksi Seni Di Museum Ini Ternyata Palsu

SENIN, 30 APRIL 2018 | 11:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengelola sebuah museum seni di Perancis baru menyadari baru-baru ini bahwa sebagian koleksi seni yang dipajang ternyata palsu.

Museum Etienne Terrus yang didedikasikan untuk karya-karya seniman lokal yang lahir pada tahun 1857 dan meninggal pada tahun 1922 itu baru menyadari keaslian koleksi yang dimiliki pekan kemarin ketika pekerjaan renovasi besar-besaran dilakukan.

Seorang sejarawan seni yang dibawa untuk mereorganisasi museum menemukan bahwa sekitar 80 lukisan atau sekitar 60 persen koleksi di museum itu palsu.


"Etienne Terrus adalah pelukis Elne yang hebat. Dia adalah bagian dari komunitas, dia adalah pelukis kami," kata walikota Yves Barniol.

"Mengetahui bahwa orang telah mengunjungi museum dan melihat koleksi, yang sebagian besar palsu, itu buruk. Itu adalah bencana bagi kotamadya," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

Sejarawan seni yang menemukan koleksi tiruan itu, Eric Forcada mengatakan bahwa dia telah melihat langsung bahwa sebagian besar karya itu palsu.

"Pada satu lukisan, tanda tangan tinta dihapus ketika saya menyapukan sarung tangan putih saya di atasnya," jelasnya.

Dia memperingatkan atase budaya di kawasan itu dan meminta pertemuan para ahli panel untuk mengonfirmasi temuannya.

"Pada tingkat gaya, itu kasar. Dukungan kapas tidak cocok dengan kanvas yang digunakan oleh Terrus. Dan ada beberapa anakronisme," tambahnya.

Secara keseluruhan, dari 140 karya yang ada di museum itu, 82 di antaranya palsu.

Walikota Elne, Barniol, bersikeras bahwa penyelidikan akan dilanjutkan sampai pelakunya ditemukan. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya