Berita

Foto : Kemnaker

Pertemuan Bilateral Indonesia dan Taiwan Bahas Kenaikan Upah

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 11:34 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Taiwan merupakan salah satu negara tujuan favorit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tidak hanya penghasilan yang menjanjikan namun juga karena iklim kerja yang baik.

Kondisi ini terwujud akibat dari kebijakan Taiwan soal pekerja asing.

Untuk itu, pertemuan Bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Keh-Her Shih, di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, Taipei (25/4). Pemerintah Indonesia berupaya terus menjaga hubungan baik kedua negara juga membahas perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja Migran Indonesia di Taiwan.


“Kita perjuangkan kenaikan upah pekerja migran Indonesia di Taiwan pada sektor domestik yang belum pernah naik gaji sejak tahun 2015,” ungkap Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharno.

Menurut Soes, pada tahun 2015 penghasilan PMI di sektor domestik, seperti caregiver, carataker, domestic helper, mengalami kenaikan menjadi 17.000 dollar Taiwan  (setara Rp 8 Juta) dari 15.840 dolar Taiwan, setelah sebelumnya belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1997.

“Pemerintah Indonesia meminta kepada Taiwan untuk meningkatkan peluang kerja pada sektor formal, agar komposisi antara pekerja domestik dan formal berimbang,” kata Soes.

Selain itu, tambah Soes, pemerintah Indonesia menekankan kepada pemerintah Taiwan agar meningkatkan pengawasan mengenai biaya penempatan. Sesuai  Pasal 30 ayat 1 Undang Undang No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang menyatakan bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan atau cost structure.

Sementara, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo, yang juga hadir dalam pertemuan meminta penjelasan terhadap rencana pelaksanaan kebijakan Ministry of Labor Taiwan mengenai program working holiday dan program kerja magang.

“Working holiday adalah kebijakan yang tengah digodok Taiwan dimana program tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh Counsil of Agriculture Taiwan. Kebijakan working Holiday merupakan program yang memperkerjakan kerabat dari  warga negara asing yang memiliki pasangan warga negara Taiwan di sektor pertanian,” kata Robert.

Terkait program magang, jelas Robert, Kementerian Tenaga kerja Taiwan belum merekomendasikan program magang yang ditawarkan oleh kementerian pendidikan Taiwan, karena belum adanya koordinasi antara kedua kementerian tersebut.

“Pada saat akan diemplementasikan pihak Taiwan akan melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia melalui KDEI Taipei,” tambahnya.

Berdasarkan data, jumlah PMI prosedural yang bekerja di Taiwan ada sebanyak 259.212 orang, sedangkan PMI yang undocumented (kaburan) ada sebanyak 23.581 orang. Sementara jumlah anak buah kapal (ABK) LG Kurang lebih sebanyak 11.000 orang. 

Jumlah ABK perikanan Indonesia ke Taiwan merupakan yang terbesar dari total seluruh ABK perikanan asing yang mencapai 69,5 persen (Kementerian Tenaga Kerja Taiwan /MOL, 2018).

Dengan jumlah tersebut, Taiwan menempati peringkat ke 2 (dua) terbesar PMI bekerja setelah Malaysia. Adapun komposisi dari sebanyak 259.212 PMI yang prosedural tersebut adalah sebanyak 192.922 PMI bekerja di sektor domestik, 985 PMI bekerja di bidang konstruksi, sebanyak 56.735 PMI bekerja di bidang manufaktur, dan sebanyak 8.570 PMI menjadi ABK (coastal). [dzk]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya