Berita

Foto : Kemnaker

Pertemuan Bilateral Indonesia dan Taiwan Bahas Kenaikan Upah

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 11:34 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Taiwan merupakan salah satu negara tujuan favorit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tidak hanya penghasilan yang menjanjikan namun juga karena iklim kerja yang baik.

Kondisi ini terwujud akibat dari kebijakan Taiwan soal pekerja asing.

Untuk itu, pertemuan Bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Keh-Her Shih, di Kantor Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, Taipei (25/4). Pemerintah Indonesia berupaya terus menjaga hubungan baik kedua negara juga membahas perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja Migran Indonesia di Taiwan.


“Kita perjuangkan kenaikan upah pekerja migran Indonesia di Taiwan pada sektor domestik yang belum pernah naik gaji sejak tahun 2015,” ungkap Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharno.

Menurut Soes, pada tahun 2015 penghasilan PMI di sektor domestik, seperti caregiver, carataker, domestic helper, mengalami kenaikan menjadi 17.000 dollar Taiwan  (setara Rp 8 Juta) dari 15.840 dolar Taiwan, setelah sebelumnya belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1997.

“Pemerintah Indonesia meminta kepada Taiwan untuk meningkatkan peluang kerja pada sektor formal, agar komposisi antara pekerja domestik dan formal berimbang,” kata Soes.

Selain itu, tambah Soes, pemerintah Indonesia menekankan kepada pemerintah Taiwan agar meningkatkan pengawasan mengenai biaya penempatan. Sesuai  Pasal 30 ayat 1 Undang Undang No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang menyatakan bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan atau cost structure.

Sementara, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo, yang juga hadir dalam pertemuan meminta penjelasan terhadap rencana pelaksanaan kebijakan Ministry of Labor Taiwan mengenai program working holiday dan program kerja magang.

“Working holiday adalah kebijakan yang tengah digodok Taiwan dimana program tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh Counsil of Agriculture Taiwan. Kebijakan working Holiday merupakan program yang memperkerjakan kerabat dari  warga negara asing yang memiliki pasangan warga negara Taiwan di sektor pertanian,” kata Robert.

Terkait program magang, jelas Robert, Kementerian Tenaga kerja Taiwan belum merekomendasikan program magang yang ditawarkan oleh kementerian pendidikan Taiwan, karena belum adanya koordinasi antara kedua kementerian tersebut.

“Pada saat akan diemplementasikan pihak Taiwan akan melakukan koordinasi dengan pihak Indonesia melalui KDEI Taipei,” tambahnya.

Berdasarkan data, jumlah PMI prosedural yang bekerja di Taiwan ada sebanyak 259.212 orang, sedangkan PMI yang undocumented (kaburan) ada sebanyak 23.581 orang. Sementara jumlah anak buah kapal (ABK) LG Kurang lebih sebanyak 11.000 orang. 

Jumlah ABK perikanan Indonesia ke Taiwan merupakan yang terbesar dari total seluruh ABK perikanan asing yang mencapai 69,5 persen (Kementerian Tenaga Kerja Taiwan /MOL, 2018).

Dengan jumlah tersebut, Taiwan menempati peringkat ke 2 (dua) terbesar PMI bekerja setelah Malaysia. Adapun komposisi dari sebanyak 259.212 PMI yang prosedural tersebut adalah sebanyak 192.922 PMI bekerja di sektor domestik, 985 PMI bekerja di bidang konstruksi, sebanyak 56.735 PMI bekerja di bidang manufaktur, dan sebanyak 8.570 PMI menjadi ABK (coastal). [dzk]


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya