Berita

Foto: RMOL

Hukum

Rakor LPSK Diharap Pecahkan Masalah Pengajuan JC

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah lembaga hukum. Rakor tersebut digelar dengan tema Justice Collaborator. Acara yang diadakan LPSK itu mendapatkan apresiasi dari praktisi hukum.

"Dengan mengangkat tema terkait Justice Calabulator (JC) bagi tersangka atau terdakwa, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Karena banyak saksi-saksi yang ingin menyampaikan sebuah tindak pidana merasa takut dan cemas akan bahaya dari informasi yang diberikan," kata praktisi hukum M Arief Sulaiman di Jakarta, Jumat (20/4).

Dia juga berharap, rakor yang digelar LPSK itu tidak hanya dijadikan acara seremonial. Acara itu diharapkan juga menciptakan koordinasi yang baik antar lembaga hukum untuk memberikan perlindungan yang baik kepada saksi.

"Untuk itu saya berharap ke depan ada sinergisitas antar lembaga dalam memberikan JC karena banyak terjadi kontradiktif antar lembaga yang mengakibatkan Hak Hak dari pemberi informasi justru terabaikan. Seharusnya UU 31/2014 sudah cukup jelas mengamanatkan hak dan kewajiban bagi penerima JC," jelasnya.

Menurut mantan kuasa hukum Wafid Muharram ini, dirinya kerap kali menemukan permasalahan untuk mengajukan Justice Collaborator.

"Kami dari praktisi hukum yang sehari-hari menghadapi persoalan terkait pengajuan JC berharap, semua penegak hukum saling bekerja sama agar masyarakat memperoleh keadilan dan hak haknya sesuai amanat Undang undang," ujarnya.

Menurut dia, kinerja LPSK saat ini sudah bagus, tinggal penyempurnaan saja dalam implementasinya. Karena apabila koordinasi antar lembaga penegak hukum berjalan dengan baik otomatis sistem akan terbentuk dengan sendirinya.

"Saya secara pribadi mendukung penuh LPSK karena dengan LPSK banyak dari tersangka atau terdakwa yang telah memberikan informasi mendapatkan hak haknya seperti hukuman ringan dan keadilan dalam peradilan. Dalam acara melihat sangat perlu adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum," kata Pendiri Law Firm MSA Partners ini.

Dalam acara rakor LPSK tersebut, hadir beberapa narasumber dari pihak Kejaksaan Agung RI, Pihak Kepolisian, Kementrian Hukum dan Ham, Mahkamah Agung dan mantan Kepala PPATK Yunus Husen. [sam]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya