Berita

Foto: RMOL

Hukum

Rakor LPSK Diharap Pecahkan Masalah Pengajuan JC

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah lembaga hukum. Rakor tersebut digelar dengan tema Justice Collaborator. Acara yang diadakan LPSK itu mendapatkan apresiasi dari praktisi hukum.

"Dengan mengangkat tema terkait Justice Calabulator (JC) bagi tersangka atau terdakwa, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Karena banyak saksi-saksi yang ingin menyampaikan sebuah tindak pidana merasa takut dan cemas akan bahaya dari informasi yang diberikan," kata praktisi hukum M Arief Sulaiman di Jakarta, Jumat (20/4).

Dia juga berharap, rakor yang digelar LPSK itu tidak hanya dijadikan acara seremonial. Acara itu diharapkan juga menciptakan koordinasi yang baik antar lembaga hukum untuk memberikan perlindungan yang baik kepada saksi.


"Untuk itu saya berharap ke depan ada sinergisitas antar lembaga dalam memberikan JC karena banyak terjadi kontradiktif antar lembaga yang mengakibatkan Hak Hak dari pemberi informasi justru terabaikan. Seharusnya UU 31/2014 sudah cukup jelas mengamanatkan hak dan kewajiban bagi penerima JC," jelasnya.

Menurut mantan kuasa hukum Wafid Muharram ini, dirinya kerap kali menemukan permasalahan untuk mengajukan Justice Collaborator.

"Kami dari praktisi hukum yang sehari-hari menghadapi persoalan terkait pengajuan JC berharap, semua penegak hukum saling bekerja sama agar masyarakat memperoleh keadilan dan hak haknya sesuai amanat Undang undang," ujarnya.

Menurut dia, kinerja LPSK saat ini sudah bagus, tinggal penyempurnaan saja dalam implementasinya. Karena apabila koordinasi antar lembaga penegak hukum berjalan dengan baik otomatis sistem akan terbentuk dengan sendirinya.

"Saya secara pribadi mendukung penuh LPSK karena dengan LPSK banyak dari tersangka atau terdakwa yang telah memberikan informasi mendapatkan hak haknya seperti hukuman ringan dan keadilan dalam peradilan. Dalam acara melihat sangat perlu adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum," kata Pendiri Law Firm MSA Partners ini.

Dalam acara rakor LPSK tersebut, hadir beberapa narasumber dari pihak Kejaksaan Agung RI, Pihak Kepolisian, Kementrian Hukum dan Ham, Mahkamah Agung dan mantan Kepala PPATK Yunus Husen. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya