Berita

Dunia

Tiga Orang ini Sebut Muslim "Kecoak" Dan Siapkan Serangan Di Masjid

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 12:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang telah dinyatakan bersalah merencanakan untuk mengebom imigran Somalia di sebuah masjid dan kompleks apartemen di negara bagian Kansas, Amerika Serikat.

Jaksa federal di Wichita memvonis Curtis Allen berusia 50 tahun, Gavin Wright berusia 49 tahun, dan Patrick Eugene Stein berusia 49 tahun, yang berasal dari milisi yang disebut Tentara Salib.

Berbekal senjata dan bahan peledak, ketiganya berencana untuk menyerang masjid, sehari setelah pemilihan AS pada bulan November 2016.


Tapi plot Garden City diinfiltrasi oleh informan FBI.

Para tersangka, yang berencana meledakkan empat kendaraan yang penuh dengan bahan peledak di sudut-sudut kompleks apartemen, ditangkap sekitar sebulan sebelum hari pemilihan.

Setelah sidang empat minggu, ketiganya divonis bersalah pekan ini atas tuduhan konspirasi untuk menggunakan senjata pemusnah massal dan satu tuduhan konspirasi terhadap hak-hak sipil.

Tim hukum terdakwa mengakui klien mereka telah menyebut Muslim sebagai "kecoak", tetapi berpendapat bahwa rencana mereka adalah semua pembicaraan. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya