Berita

Foto: Net

Nusantara

Ribuan Siswa Terancam Duduk Lesehan, Ini Penyebabnya

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 08:21 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ribuan siswa tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di ibukota terancam bakal mengikuti kegiatan belajar-mengajar duduk lesehan.

Pasalnya, pengadaan 86 ribu set meja kursi untuk 183 sekolah untuk kedua kalinya terancam batal lantaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak kunjung menyerahkan permohonan lelang ulang kepada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Padahal pada rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pekan lalu, Sekda Saefullah memerintahkan Disdik untuk mengajukan permohonan lelang ulang dikarenakan pada Maret 2018 lelang pengadaan mebelair senilai Rp 87 miliar dinyatakan gagal lelang.


Jika Disdik selaku pengelola proyek itu tak kunjung mengajukan permohonan, dikhawatirkan lelang berikutnya kembali gagal. Sehingga pengadaan meja kursi yang dijadwalkan bisa dipakai pada tahun ajaran baru bulan Juli 2018 tak bisa terealisasi.

Ketua Pokja Rehab Berat BPPBJ DKI Jakarta, Firman membenarkan bahwa pihaknya sedang menunggu permohonan dari Disdik untuk pengadaan 86 ribu set meja kursi yang mestinya sudah direalisasi tahun lalu.

"Pada proses lelang awal tahun ini dinyatakan gagal, karena enam perusahaan peserta tidak memenuhi klasifikasi,” kata Firman di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/4).

Dari enam peserta, terdapat satu perusahaan yakni PT Araputra yang mengajukan penawaran tertinggi sebesar Rp 83 miliar atau 96 persen dari harga penawaran. Selain itu, perusahaan ini juga punya dua sertifikat bidang usaha perkayuan yakni Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC).

"Namun sayangnya perusahaan ini tak memenuhi syarat mengikuti lelang cukup besar karena nilai investasinya di bawah Rp 1 miliar atau kategori perusahaan kecil. Untuk itu, pada Maret 2018, Kepala BPPBJ Indrastuty menyatakan gagal lelang. Namun proyek ini bisa kembali dilelang ke publik dengan catatan Disdik kembali mengajukan lelang ulang," papar Firman.

Firman menegaskan, dalam masalah ini bolanya ada di tangan Disdik, bukan di BPPBJ.[wid]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya