Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pembangunan Pasar Senen Blok III Sarat Pelanggaran

RABU, 18 APRIL 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelan-pelan sederet pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, terungkap. Karena itulah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengevaluasi total kinerja komisaris dan direksi PD Pasar Jaya.

"Kami menemukan banyak pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III. Untuk itu Pak Anies harus mengevaluasi total PD Pasar Jaya," kata Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) DKI Jakarta, Bayu Andriansyah, Rabu (18/4).

Menurut dia, sedikitnya ada empat jenis pelanggaran di Pasar Senen Blok III. Pelanggaran pertama, terang Bayu, soal areal foodcourt. Karena berdasarkan sosialisasi pengelola PD Pasar Jaya, areal tempat makan minum hanya diisi 50 pedagang eksisting.


"Tapi ternyata setelah selesai dibangun, ada 200 kios. Di sana juga terjadi alihfungsi, dimana bukan foodcourt yang dibangun, melainkan kios makanan atau minuman biasa," ungkap Bayu.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah tidak adanya lahan untuk pedagang binaan UKM.

"Di sana tidak ada peruntukkan Lokbin. Padahal sesuai perda dan pergub, setiap bangunan pasar yang dibangun harus menyiapkan lahan 20 persen untuk UKM," ujar Bayu.

Bukan hanya itu, lanjut dia, banyak lahan kosong di gedung baru Pasar Senen Blok III yang sudah diperjual belikan oleh PD Pasar Jaya dan pengembang PT Jaya Real Property kepada pedagang dari luar yang bukan pedagang eksisting.

Terakhir, dulu saat sosialisasi dengan pedagang, ukuran kios baru yang dibangun seluas 2×2 atau 4 meter persegi. Namun setelah dibangun ukuran kios mengecil jadi 3,8 meter persegi.

"Hal ini tidak sesuai sosialisasi, makanya kios jadi overload dan nambah," demikian Bayu. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya