Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pembangunan Pasar Senen Blok III Sarat Pelanggaran

RABU, 18 APRIL 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelan-pelan sederet pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, terungkap. Karena itulah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengevaluasi total kinerja komisaris dan direksi PD Pasar Jaya.

"Kami menemukan banyak pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III. Untuk itu Pak Anies harus mengevaluasi total PD Pasar Jaya," kata Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) DKI Jakarta, Bayu Andriansyah, Rabu (18/4).

Menurut dia, sedikitnya ada empat jenis pelanggaran di Pasar Senen Blok III. Pelanggaran pertama, terang Bayu, soal areal foodcourt. Karena berdasarkan sosialisasi pengelola PD Pasar Jaya, areal tempat makan minum hanya diisi 50 pedagang eksisting.


"Tapi ternyata setelah selesai dibangun, ada 200 kios. Di sana juga terjadi alihfungsi, dimana bukan foodcourt yang dibangun, melainkan kios makanan atau minuman biasa," ungkap Bayu.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah tidak adanya lahan untuk pedagang binaan UKM.

"Di sana tidak ada peruntukkan Lokbin. Padahal sesuai perda dan pergub, setiap bangunan pasar yang dibangun harus menyiapkan lahan 20 persen untuk UKM," ujar Bayu.

Bukan hanya itu, lanjut dia, banyak lahan kosong di gedung baru Pasar Senen Blok III yang sudah diperjual belikan oleh PD Pasar Jaya dan pengembang PT Jaya Real Property kepada pedagang dari luar yang bukan pedagang eksisting.

Terakhir, dulu saat sosialisasi dengan pedagang, ukuran kios baru yang dibangun seluas 2×2 atau 4 meter persegi. Namun setelah dibangun ukuran kios mengecil jadi 3,8 meter persegi.

"Hal ini tidak sesuai sosialisasi, makanya kios jadi overload dan nambah," demikian Bayu. [sam]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya