Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pembangunan Pasar Senen Blok III Sarat Pelanggaran

RABU, 18 APRIL 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelan-pelan sederet pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, terungkap. Karena itulah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengevaluasi total kinerja komisaris dan direksi PD Pasar Jaya.

"Kami menemukan banyak pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III. Untuk itu Pak Anies harus mengevaluasi total PD Pasar Jaya," kata Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) DKI Jakarta, Bayu Andriansyah, Rabu (18/4).

Menurut dia, sedikitnya ada empat jenis pelanggaran di Pasar Senen Blok III. Pelanggaran pertama, terang Bayu, soal areal foodcourt. Karena berdasarkan sosialisasi pengelola PD Pasar Jaya, areal tempat makan minum hanya diisi 50 pedagang eksisting.


"Tapi ternyata setelah selesai dibangun, ada 200 kios. Di sana juga terjadi alihfungsi, dimana bukan foodcourt yang dibangun, melainkan kios makanan atau minuman biasa," ungkap Bayu.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah tidak adanya lahan untuk pedagang binaan UKM.

"Di sana tidak ada peruntukkan Lokbin. Padahal sesuai perda dan pergub, setiap bangunan pasar yang dibangun harus menyiapkan lahan 20 persen untuk UKM," ujar Bayu.

Bukan hanya itu, lanjut dia, banyak lahan kosong di gedung baru Pasar Senen Blok III yang sudah diperjual belikan oleh PD Pasar Jaya dan pengembang PT Jaya Real Property kepada pedagang dari luar yang bukan pedagang eksisting.

Terakhir, dulu saat sosialisasi dengan pedagang, ukuran kios baru yang dibangun seluas 2×2 atau 4 meter persegi. Namun setelah dibangun ukuran kios mengecil jadi 3,8 meter persegi.

"Hal ini tidak sesuai sosialisasi, makanya kios jadi overload dan nambah," demikian Bayu. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya