Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pembangunan Pasar Senen Blok III Sarat Pelanggaran

RABU, 18 APRIL 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelan-pelan sederet pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, terungkap. Karena itulah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengevaluasi total kinerja komisaris dan direksi PD Pasar Jaya.

"Kami menemukan banyak pelanggaran pembangunan Pasar Senen Blok III. Untuk itu Pak Anies harus mengevaluasi total PD Pasar Jaya," kata Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) DKI Jakarta, Bayu Andriansyah, Rabu (18/4).

Menurut dia, sedikitnya ada empat jenis pelanggaran di Pasar Senen Blok III. Pelanggaran pertama, terang Bayu, soal areal foodcourt. Karena berdasarkan sosialisasi pengelola PD Pasar Jaya, areal tempat makan minum hanya diisi 50 pedagang eksisting.


"Tapi ternyata setelah selesai dibangun, ada 200 kios. Di sana juga terjadi alihfungsi, dimana bukan foodcourt yang dibangun, melainkan kios makanan atau minuman biasa," ungkap Bayu.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah tidak adanya lahan untuk pedagang binaan UKM.

"Di sana tidak ada peruntukkan Lokbin. Padahal sesuai perda dan pergub, setiap bangunan pasar yang dibangun harus menyiapkan lahan 20 persen untuk UKM," ujar Bayu.

Bukan hanya itu, lanjut dia, banyak lahan kosong di gedung baru Pasar Senen Blok III yang sudah diperjual belikan oleh PD Pasar Jaya dan pengembang PT Jaya Real Property kepada pedagang dari luar yang bukan pedagang eksisting.

Terakhir, dulu saat sosialisasi dengan pedagang, ukuran kios baru yang dibangun seluas 2×2 atau 4 meter persegi. Namun setelah dibangun ukuran kios mengecil jadi 3,8 meter persegi.

"Hal ini tidak sesuai sosialisasi, makanya kios jadi overload dan nambah," demikian Bayu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya