Berita

Nusantara

Utusan DPP Di Musda Golkar Sijunjung Diragukan

RABU, 18 APRIL 2018 | 00:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Musyarawah Daerah (Musda) ulang DPD Golkar Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat kembali digelar di Hotel Bumi Minang, Padang, Sumatera Selatan, Selasa (17/4).

Musda lanjutan ini digelar setelah pada Minggu (15/4) lalu, Musda yang digelar di Kantor DPD Golkar Sumbar ricuh. Musda kali ini turut dihadiri oleh perwakilan utusan dari DPP Partai Golkar.

Namun demikian, Ketua Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Sumbar Deddy Irawan meragukan utusan DPP Golkar yang hadir tersebut.


"Saya meragukan apa benar orang yang diutus itu utusan resmi DPP Golkar untuk mengawal pelaksanaan Musda Sijunjung," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Deddy menjelaskan bahwa secara kelembagaan utusan DPP Golkar itu harus dilengkapi dengan surat tugas yang bertanda tangan ketua umum dan sekjen Golkar.

"Kita mengkhawatirkan agar tidak timbul fitnah di antara kader dan akan membuat situasi makin kacau, personil DPP yang diutus sudah seharusnya bisa menunjukan surat perintah atau tugas resmi dari Partai Golkar," sambungnya.  

Jika tidak ditunjukkan, lanjut Deddy, maka pelaksanaan musda bisa disebut cacat hukum. Apalagi, surat yang diterbitkan DPP Golkar No B-1727/golkar/IV/2018 memberi limitasi waktu sampai 15 april 2018 paling lambat untuk gelaran musda.

"Harus ada surat baru dari DPP Golkar kalau tidak ada maka musda yang digelar hari ini," tukasnya.

Lebih lanjut, Deddy meminta DPP Golkar untuk menindak tegas oknum-oknum koboi yang ada di tubuh partai.

"Sehingga Golkar ini menjadi bersih dan bermartabat," tutup ketua DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumbar itu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya