Berita

Nusantara

Nelayan Pembawa Bahan Peledak Ditangkap Di Laut Makassar

SELASA, 17 APRIL 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah perahu nelayan yang membawa bahan peledak ditangkap di sekitar Perairan Laut Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dilakukan oleh unsur KP POL XIV-012 yang tergabung dalam operasi patroli rutin Bakamla RI.

Kronologi penangkapan ini bermula saat KP POL XIV-012 yang dikomandani Inspektur Dua Polisi Suparno, melaksanakan tugas patroli laut pada hari Kamis (12/4) di sekitar perairan laut Makassar di Bawah Kendali Operasi (BKO) Bakamla RI.


Mereka kemudian mencurigai aktivitas sebuah perahu nelayan tanpa nama pada posisi 04°58’50” LS - 119°04’47” BT, atau sekitar perairan Pulau Lanjukang. Ipda Pol Suparno beserta tujuh Anak Buah Kapal (ABK) kemudian bergerak mendekati kapal yang mencurigakan tersebut. 

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan beberapa material berupa bahan peledak di dalam perahu nelayan tersebut.

"Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas menemukan beberapa bahan bukti lain yaitu kompresor, selang, regulator, kacamata selam, bahan peledak dan sumbu ledak," ujar Suparno seperti keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/4).

Perahu nelayan dinahkodai Hadi Bin H. Ambong Nuhung Warga Negara Indonesia (WNI) dibantu satu ABK, diketahui sedang mengangkut 18 ekor ikan campuran hasil tangkapan.

Perahu nelayan atau dalam bahasa daerah sekitar disebut Jalloro ini memiliki tanda selar lambung kapal warna biru dengan lis merah, diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

"Saat diinterogasi petugas, sang nahkoda mengakui perbuatannya, telah menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di sekitar Laut Makasar," tukasnya.

Suparno kemudian menjelaskan bahwa hasil tangkapan ikan menggunakan bahan peledak tidak banyak, namun kerusakan ekosistem laut  yang ditimbulkan sangat luar biasa. Selain ikan-ikan kecil mati, terumbu karangpun ikut rusak dan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pemulihan ekosistem laut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, perahu nelayan beserta pengawaknya diamankan menuju Ditpolair Polda Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pada lokasi yang sama, namun hari yang berbeda, KP POL XIV-012  juga mengamankan dua perahu nelayan yang tidak dilengkapi dokumen izin operasi di wilayah tersebut. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya