Berita

Foto; RMOL

Nusantara

Komisi VIII: Pernikahan Siswa SMP Di Sulsel Langgar UU

SENIN, 16 APRIL 2018 | 13:48 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily mengimbau seluruh pihak terkait seperti Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Menteri Perlindungan Anak, maupun Pemerintah Daerah agar dapat bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah pernikahan di bawah umur yang belakangan sedang mencuat.

Menurutnya, fenomena pernikahan di bawah umur ini tidak hanya melanggar Undang-Undang melainkan juga menjadi masalah bagi perlindungan anak.

"Yang perlu kami tegaskan bahwa pernikahan di bawah umur selain melanggar UU juga bisa menimbulkan masalah bagi kejiwaan anak-anak itu sendiri, ini harus dipikirkan oleh negara, oleh Kemenag, oleh Menteri Perlindungan Anak, dan Pemerintah Daerah untuk mencari jalan keluar, jangan sampai fenomena ini menjadi masalah bagi perlindungan anak," ujar TB Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).


Selain itu, menurutnya, putusan Pengadilan Agama (PA) yang memenangkan pengajuan dispensasi oleh kedua pasangan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bantaeng, Sulawesi Selatan tersebut perlu penjelasan lanjut.

"Memang di dalam UU Pernikahan dimungkinkan (Pengajuan Dispensasi), tapi harusnya Pengadilan Agama (PA) bisa menjelaskan kepada Kementerian Agama maupun KUA terkait alasannya kenapa," ujar Ace Hasan.

Untuk itu, menurut pimpinan Komisi VIII ini, upaya tepat yang dapat diambil oleh negara adalah pembinaan.

"Nah, itu tugas negara sebetulnya untuk membina meraka, jadi kalau misalkan ada anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan pendidikan layak, tiba-tiba dinikahkan, itu kan sesuatu yang menurut kami suatu yang di luar nalar akal sehat," tandasnya. [mel]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya