Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Inilah 14 Tuntutan Pengemudi Gocar Dan Grabcar

SENIN, 16 APRIL 2018 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Massa Koalisi Kesejahteraan Driver Online (KKDO) Indonesia akan menyuarakan setidaknya 14 tuntutan mereka terhadap penyedia jasa transportasi aplikasi Gocar dan Grabcar.

"Jelas pertama soal menolak penyedia aplikasi menjadi perusahaan penyelenggara transportasi umum, kedua menaikkan tarif dari yang paling rendah jadi 4.600 per kilometer dan menyesuaikan bahan bakar BBM, ketiga suspend sepihak dan tuntutan lain yang banyak merugikan driver online," ujar koordinator KDDO Indonesia, Alexander AS di dekat Gedung Kantor KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Tarif yang ditentukan naik Rp 1.600 per km dari sebelumnya Rp 3 ribu per km.


"Tarifnya itu beragam karna bisa turun, rata-rata itu 3000 dan itu terlalu kecil bagi pendapatan teman-teman driver online," tukasnya.  

Massa aksi yang diperkirakan mencapai lebih 500 orang dan 200 mobil itu sudah berada di Lippo Kuningan.

Tuntutan para driver lainnya yaitu mencabut taksi reguler dari aplikasi, hilangkan order prioritas, buat tombol keamanan dan jaminan serta santunan atas kecelakaan dan kriminalitas bagi kemanusiaan.

Kemudian insentif bonus disesuaikan dengan jam kerja estimasi satu trip sama dengan satu jam, konsumen dikenakan biaya pembatalan, minimal tarif Rp 20.000, turunkan fee aplikator maksimal 5 persen, konsumen mendaftar menggunakan Nomer Induk Kependudukan (NIK), sediakan fasilitas voice call dengan driver dan konsumen, sebelum membuat kebijakan aplikasi wajib berdiskusi dengan pengemudi atau driver serta pemutihan suspend.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya