Berita

Foto: RMOL Sumsel

Nusantara

Panwaslu Diminta Tegas Hadapi Perusakan APK

SENIN, 16 APRIL 2018 | 04:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus tegas dalam menindak setiap pelanggaran dalam pilkada. Termasuk, perusakan alat peraga kampanye yang dipasang, baik itu oleh KPU maupun oleh pasangan calon peserta pilkada.

Dengan begitu, insiden perusakan APK di daerah tidak menimbulkan kerusahan pilkada, seperti di Pilbup Lahat, Sumatera Selatan.

Di tempat ini, empat partai pengusung paslon Nomor Urut 1 Nopran Marjani - Herliansyah tidak terima dengan perusakan APK yang terjadi di 10 titik.


Partai Gerindra, PDIP, PKS, dan PPP secara kompak melaporkan peristiwa tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Lahat pada Minggu (15/4).

Ketua Tim Pemenangan dari PDIP, Dedi Candera mengatakan bahwa pihaknya meminta ketegasan Panwaslu atas tindakan pelanggaran pilkada, yaitu perusakan APK di Simpang Gudang Kopi maupun titik-titik lainnya.

“Jangan sampai ada gesekan maupun adu domba, yang membuat pemilukada selama ini kondusif menjadi tidak nyaman,” urainya.

Senada dengan itu, Apriyudi Hardian dari PKS berharap agar Panwaslu bergerak cepat sehingga kondusivitas Pilbup Lahat bisa terjamin.

"Harapan lebih kondusif, ada proses untuk memancing melakukan pergerakan negatif. Idealnya Panwaslu betul-betul bekerja, termasuk juga keterlibatan ASN berpolitik praktis," tukasnya seperti diberitakan RMOL Sumsel.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lahat Sepsata Andrian mengemukakan bahwa peristiwa perusakan APK ini terus diselidiki. Dia memastikan pihaknya tidak tinggal diam atas kasus ini.

"Terus diselidiki dan dilimpahkan ke Gakkumdu, masuk ke pidana umum, dapat pelakunya akan diproses dan tidak diam," katanya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya