Berita

Foto: Net

Nusantara

Muallaf Berusia 32 Tahun Bersyukur Ikut Khitanan Massal NU Care

SENIN, 16 APRIL 2018 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

NU Care-LAZISNU memanfaatkan momentum peringatan Isra Miraj untuk menggelar acara khitanan massal. Acara yang diikuti sebanyak 71 peserta ini digelar di Masjid Al-Ishlahiyah, Perumahan Rajeg Asri, Tangerang, Banten, Sabtu (14/4)

Acara khitanan ini menjadi unik lantaran ada seorang pria dewasa yang ikut menjadi peserta. Dia adalah Pian yang berusia 32 tahun.

Pian merupakan seorang muallaf yang telah memiliki istri dan anak. Dia ikut dalam acara ini lantaran kesal dengan anaknya yang kerap meledek. Sebab, anak Pian yang masih berusia delapan tahun itu sudah disunat sementara bapaknya belum.


“Anak-anak saya suka meledek karena mereka sudah disunat, saya belum. Sekarang alhamdulillah bisa mengikuti sunatan ini,” leganya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (15/4).

Sunat untuk lelaki dewasa jika dilakukan di rumah sakit bisa mengeluarkan dana hingga Rp 3 juta. Pian pun mengaku sangat bersyukur dengan acara khitanan massal yang digelar NU Care-LAZISNU.

Direktur Fundraising NU Care-LAZISNU Nur Rohman berharap khitanan massal yang diikuti Pian ini bisa menjadi inspirasi bagi lelaki dewasa lain yang belum dikhitan.

"Apalagi sebentar lagi kita menyambut bulan Ramadhan. Ramadhan tahun ini sebagai bulan berbagi dan inspirasi," kata Rohman.

Khitanan massal ini, jelasanya, merupakan bentuk pemanfaatan dana bantuan pelanggan Alfamart yang penyalurannya bekerjasama dengan NU Care-LAZISNU.

Sementara itu, Corporet Communication General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Ivan Hermawan menjelaskan bahwa kerja sama penyaluran dengan NU Care-LAZISNU tidak hanya khitanan massal.

Di sejumlah tempat seperti di Lombok (NTB), Ciganjur (Jakarta Selatan), dan Tanara (Banten) ada kerja sama dalam bentuk lain yang dilakukan.

"Seperti pemberian santunan kepada fakir miskin dan duafa, serta renovasi masjid dan tempat ibadah," tambah Ivan. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya