Berita

Seorang konsumen membayar pajak kendaraan di Samsat keliling di Bandung belum lama ini. Dengan bjb T-Samsat, masyarakat kini tak perlu antre dan telat lagi dalam membayar pajak kendaraan. Foto: ist

Bank BJB

Dengan BJB T-Samsat, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Lagi

RABU, 11 APRIL 2018 | 10:18 WIB | LAPORAN:

. Bank BJB senantiasa berkomitmen untuk menyentuh masyarakat dengan konsep human to human melalui beragam kemudahan layanan produk dan jasa yang diberikan.

Salah satu inovasi yang dilakukan bank bjb sesuai konsep tersebut adalah dengan menciptakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BJB T-Samsat. Layanan tersebut merupakan fitur yang memungkinkan nasabah mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel.

Dengan BJB T-Samsat, nasabah tidak perlu membuang waktu dalam antrean panjang atau menghadapi prosedur terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Terlebih, BJB T-Samsat memberikan layanan berupa sistem cicil atau angsuran. Dengan mekanisme pembayaran tersebut maka masyarakat tidak akan lagi merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"T-Samsat dari bank bjb merupakan Iayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem angsuran. Pembayaran ini nantinya didebet secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB," ujar Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan.

Mekanisme angsuran diterapkan karena tidak jarang nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan dalam satu tahun terlampau memberatkan nasabah. Fakta tersebut yang kemudian membuat Bank BJB menerapakan konsep menabung pajak.

Misalnya, kewajiban pajak dalam satu tahun sebesar Rp 1.2 juta. Maka secara otomatis Bank BJB akan mengunci dan menyimpan dana  di rekening tabungan nasabah bersangkutan sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Nominal cicilan dan jangka waktu ini bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan nasabah.

Setelah itu, secara otomatis di setiap akhir tahun Bank BJB akan membayarkan pajak kendaraan bermotor para nasabah terkait sesuai besaran dan tabungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Ribuan nasabah sudah menggunakan dan menikmati layanan dari BJB T-Samsat. Ini sangat mempermudah para wajib pajak. Sesuai tagline bank bjb yaitu 'Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda'," ujar Manajer Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa Konsumen bank bjb, Mia Marlina Kuraesin.


BJB T-Samsat juga mencegah para nasabah untuk lupa dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, notifikasi pengingat akan dikirim 20 hari sebelum jatuh tempo melalui ponsel.

"BJB T-Samsat turut membantu kerja pemerintah dalam menciptakan ketertiban pembayaran pajak. Di sisi lain, BJB T-Samsat juga sebagai strategi Bank BJB dalam meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Current Account and Savings Account (CASA)," ujar Mia.

Pasalnya pengguna layanan BJB T-Samsat perlu lebih dulu memiliki rekening tabungan Bank BJB. Untuk proses pendaftaran diri terbilang sangat sederhana dan mudah. Nasabah hanya perlu datang ke customer service Bank BJB untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam.

Dengan beberapa persyaratan pokok yakni fotokopi KTP, STNK serta buku tabungan atau kartu ATM. Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi BJB T-Samsat. Namun nama pemilik rekening tabungan harus sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas dan STNK. [***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya