Berita

Seorang konsumen membayar pajak kendaraan di Samsat keliling di Bandung belum lama ini. Dengan bjb T-Samsat, masyarakat kini tak perlu antre dan telat lagi dalam membayar pajak kendaraan. Foto: ist

Bank BJB

Dengan BJB T-Samsat, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Lagi

RABU, 11 APRIL 2018 | 10:18 WIB | LAPORAN:

. Bank BJB senantiasa berkomitmen untuk menyentuh masyarakat dengan konsep human to human melalui beragam kemudahan layanan produk dan jasa yang diberikan.

Salah satu inovasi yang dilakukan bank bjb sesuai konsep tersebut adalah dengan menciptakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BJB T-Samsat. Layanan tersebut merupakan fitur yang memungkinkan nasabah mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel.

Dengan BJB T-Samsat, nasabah tidak perlu membuang waktu dalam antrean panjang atau menghadapi prosedur terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Terlebih, BJB T-Samsat memberikan layanan berupa sistem cicil atau angsuran. Dengan mekanisme pembayaran tersebut maka masyarakat tidak akan lagi merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"T-Samsat dari bank bjb merupakan Iayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem angsuran. Pembayaran ini nantinya didebet secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB," ujar Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan.

Mekanisme angsuran diterapkan karena tidak jarang nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan dalam satu tahun terlampau memberatkan nasabah. Fakta tersebut yang kemudian membuat Bank BJB menerapakan konsep menabung pajak.

Misalnya, kewajiban pajak dalam satu tahun sebesar Rp 1.2 juta. Maka secara otomatis Bank BJB akan mengunci dan menyimpan dana  di rekening tabungan nasabah bersangkutan sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Nominal cicilan dan jangka waktu ini bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan nasabah.

Setelah itu, secara otomatis di setiap akhir tahun Bank BJB akan membayarkan pajak kendaraan bermotor para nasabah terkait sesuai besaran dan tabungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Ribuan nasabah sudah menggunakan dan menikmati layanan dari BJB T-Samsat. Ini sangat mempermudah para wajib pajak. Sesuai tagline bank bjb yaitu 'Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda'," ujar Manajer Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa Konsumen bank bjb, Mia Marlina Kuraesin.


BJB T-Samsat juga mencegah para nasabah untuk lupa dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, notifikasi pengingat akan dikirim 20 hari sebelum jatuh tempo melalui ponsel.

"BJB T-Samsat turut membantu kerja pemerintah dalam menciptakan ketertiban pembayaran pajak. Di sisi lain, BJB T-Samsat juga sebagai strategi Bank BJB dalam meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Current Account and Savings Account (CASA)," ujar Mia.

Pasalnya pengguna layanan BJB T-Samsat perlu lebih dulu memiliki rekening tabungan Bank BJB. Untuk proses pendaftaran diri terbilang sangat sederhana dan mudah. Nasabah hanya perlu datang ke customer service Bank BJB untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam.

Dengan beberapa persyaratan pokok yakni fotokopi KTP, STNK serta buku tabungan atau kartu ATM. Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi BJB T-Samsat. Namun nama pemilik rekening tabungan harus sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas dan STNK. [***]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya