Berita

Air France/Net

Dunia

Karyawan Mogok Kerja, 30 Persen Penerbangan Air France Dibatalkan

SABTU, 07 APRIL 2018 | 13:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan yang berbasis di Perancis, Air France, mengumumkan pembatalan penerbangan besar-besaran akibat pemogokan oleh awak kabin dan staf darat untuk hari kelima berturut-turut pekan ini.

Aksi mogok karyawan terjadi lantaran masalah pembayaran serta tuntutan kenaika gaji.

Pada Jumat (6/4), pihak masakapai mengatakan bawa hampir 30 persen dari penerbangannya akan dibatalkan di seluruh negeri pada akhir pekan ini.


Tingkat pembatalan ini diyakini menjadi yang terbesar selama setiap perjalanan Air France sejauh ini.

Dalam pengumuman itu, pihak Air France mengatakan bahwa seperempat penerbangan jarak jauh masuk dan keluar dari Paris akan dibatalkan. Begitu juga 35 persen penerbangan jarak menengah di bandara Charles de Gaulle di ibukota.

Bukan hanya itu, Air France juga mengumumkan bahwa 30 persen penerbangan regional di bandara Orly di Paris dan kota Perancis lainnya akan dibatalkan.

Jean-Marc Janaillac, kepala eksekutif perusahaan induk Air France-KLM, mengatakan bahwa permintaan kenaikan gaji enam persen tidak mungkin bisa dipenuhi.

Dia juga mengatakan bahwa aksi mogok tersebut sudah menelan biaya 25 juta euro per hari dari pihak Air France.

Janaillac juga mengklaim bahwa meskipun laba operasional mencapai 600 juta euro tahun lalu, namun marjin laba pesawat hanya empat persen. Menurutnya, angka itu adalah yang terendah dari semua maskapai Eropa. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya