Berita

Air France/Net

Dunia

Karyawan Mogok Kerja, 30 Persen Penerbangan Air France Dibatalkan

SABTU, 07 APRIL 2018 | 13:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan yang berbasis di Perancis, Air France, mengumumkan pembatalan penerbangan besar-besaran akibat pemogokan oleh awak kabin dan staf darat untuk hari kelima berturut-turut pekan ini.

Aksi mogok karyawan terjadi lantaran masalah pembayaran serta tuntutan kenaika gaji.

Pada Jumat (6/4), pihak masakapai mengatakan bawa hampir 30 persen dari penerbangannya akan dibatalkan di seluruh negeri pada akhir pekan ini.


Tingkat pembatalan ini diyakini menjadi yang terbesar selama setiap perjalanan Air France sejauh ini.

Dalam pengumuman itu, pihak Air France mengatakan bahwa seperempat penerbangan jarak jauh masuk dan keluar dari Paris akan dibatalkan. Begitu juga 35 persen penerbangan jarak menengah di bandara Charles de Gaulle di ibukota.

Bukan hanya itu, Air France juga mengumumkan bahwa 30 persen penerbangan regional di bandara Orly di Paris dan kota Perancis lainnya akan dibatalkan.

Jean-Marc Janaillac, kepala eksekutif perusahaan induk Air France-KLM, mengatakan bahwa permintaan kenaikan gaji enam persen tidak mungkin bisa dipenuhi.

Dia juga mengatakan bahwa aksi mogok tersebut sudah menelan biaya 25 juta euro per hari dari pihak Air France.

Janaillac juga mengklaim bahwa meskipun laba operasional mencapai 600 juta euro tahun lalu, namun marjin laba pesawat hanya empat persen. Menurutnya, angka itu adalah yang terendah dari semua maskapai Eropa. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya