Berita

Mahathir Mohammad/Net

Dunia

Jelang Pemilu, Mahathir Mohamad Umumkan Logo Bersama Oposisi

SABTU, 07 APRIL 2018 | 09:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengumumkan bahwa aliansi oposisi yang sekarang dipimpinnya akan menentang pemilihan umum yang akan datang di bawah logo partai mantan musuh politiknya, Anwar Ibrahim.

Mahathir yang saat ini berusia 92 tahun adalah calon perdana menteri oposisi yang maju untuk menggulingkan mantan anak didiknya, Perdana Menteri Najib Razak dan koalisi Barisan Nasional dalam pemilu mendatang di Malaysia.

Mantan perdana menteri itu bergandengan tangan dengan mantan wakilnya dan pemimpin oposisi, Anwar, yang berada di penjara, mengakhiri permusuhan yang telah membentuk politik negara itu selama dua dekade.


Koalisi Mahathir Pakatan Harapan (PH) mengajukan permohonan tahun lalu untuk mendaftarkan logo lain, tetapi mengatakan tidak menerima tanggapan dari pihak berwenang. Dia mengklaim bahwa itu adalah salah satu dari banyak langkah oleh Najib untuk memperlambat momentum oposisi.

Tapi logo Partai Keadilan Rakyat Anwar, menampilkan dua bulan sabit, telah diakui secara resmi selama beberapa tahun.

"Saya sangat bahagia, sesuatu yang mungkin tidak mungkin di masa lalu telah dilakukan oleh kita semua sekarang," kata Mahathir kepada lebih dari 3.000 orang di sebuah unjuk rasa oposisi di negara bagian selatan Johor jelang akhir pekan ini.

"Dalam pemilihan umum ke-14, keempat partai akan menggunakan satu simbol, yaitu simbol Keadilan," kata Mahathir, mengacu pada logo yang diadopsi, seperti dimuat Bernama. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya