Berita

Nadjib Razak/Reuters

Dunia

PM Malaysia Bubarkan Parlemen Jelang Pemilu

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 13:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan pembubaran parlemen pada hari ini, Jumat (6/4). Pembubaran dilakukan beberapa bulan jelang akhir periode lima tahunnya sebagai Perdana Menteri.

Najib mengatakan dia bertemu raja Malaysia, Sultan Muhammad V, untuk mendapatkan persetujuan atas pembubaran itu.

"Raja telah mengijinkan parlemen dibubarkan efektif pada hari Sabtu, 7 April," kata Najib dalam pengumuman khusus di stasiun televisi negara.


"Jika kemenangan diberikan kepada BN (Barisan Nasional), kami berjanji untuk melakukan yang terbaik, untuk melakukan transformasi negara yang lebih besar, lebih inklusif dan lebih komprehensif," kata Najib seperti dimuat Reuters.

Pemilihan harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak pembubaran parlemen. Komisi Pemilihan diperkirakan akan bertemu dalam seminggu untuk mengumumkan tanggal untuk pemungutan suara.

Nadjib yang saat ini dibebani oleh skandal multi miliar dolar terkait dana negara berada di bawah tekanan untuk memberikan kemenangan tegas bagi koalisi Barisan Nasional (BN). Dia

Najib secara luas diperkirakan akan mempertahankan kekuasaan, terutama dengan keretakan mendalam antara aliansi oposisi Mahathir dan Partai Islam Pan-Malaysia (PAS), yang diperkirakan para analis akan memecah suara oposisi. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya