Berita

Foto/Kemnaker

Motor Listrik Rakitan BLK Serang Dijajal Menaker

RABU, 04 APRIL 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dakhiri mengapresiasi siswa didik Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang yang berhasil merakit motor listrik.

Menurut Menaker perakitan motor itu sangat inovatif dalam rangka mengasah kemampuan para siswa agar meningkatkan kreatifitas dalam bekerja.

Perakitan sepeda  motor bertenaga listrik ramah lingkungan dirintis dua siswa telnisi ahli ahli angkatan 15 tahun 2018. Mereka masing-masing bernama Ibnu Majah dan Hartanto Hadya serta didukung siswa BLK lainnya.


"Ide awal dari pembuatan motor listrik ini adalah penciptaan teknologi energi terbarukan. Motor listrik ini ramah lingkungan dan hemat energi," kata siswa Teknisi Ahli BBPLK Serang, Ibnu Majah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Senin (2/4).

Motor listrik ini dapat menempuh jarak 50 KM perjam serta mampu berjalan selama lima jam (nonstop) dalam kondisi baterai penuh.

Sementara butuh waktu tiga jam untuk mengisi ulang baterai dari kondisi kosong hingga full.

Pembuatan motor listrik ini selama dua minggu dari motor bekas sampai jadi motor listrik.

“Kami bekerja dalam tim yang terdiri dari tenaga ahli las, kelistrikan, dan mekatronik,” ujarnya.

Hasil kreasi motor listrik ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi para siswa BLK. Sebab nantinya para siswa BLK dituntut untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kreativitas dalam bekerja.

Menaker Hanif yang datang ke BBPLK Serang untuk membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang II tak mau ketinggalan untuk mencoba motor listrik karya siswa BBPLK Serang tersebut.

"Ini bukti kreativitas siswa BLK. Mereka mampu memodifikasi motor bertenaga bahan bakar minyak menjadi sepeda motor bertenaga listrik. Rekan rekan wartawan kalau mau memodifikasi motornya menjadi motor listrik silahkan ke BBPLK Serang,” kata Menaker Hanif, sambil bergurau kepada wartawan yang meliput.

Hanif mengatakan zaman milenial ini, semua pekerja harus mampu bersaing dan menunjukan kreatifitas dalam bekerja.

“Jadi bangga lah, jika para siswa yang dilatih dan belajar di BBPLK punya karya yang cukup inovatif,” kata Hanif.

Selain motor listrik, siswa BBPLK Serang juga mampu berinovasi menciptakan sepeda listrik dan lampu yang bisa dikendalikan melalui handphone android.

"Dulu merdeka atau mati, sekarang inovasi atau mati. Siswa BBPLK mampu berinovasi. Namun, ini masih harus dikembangkan agar bisa menjadi produk nasional," ungkap Menaker Hanif. [dzk]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya