Berita

Abdul Latief/RMOL

Hukum

Abdul Latief Ngaku Mobil Yang Disita KPK Dibeli Sebelum Jadi Bupati

SELASA, 03 APRIL 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN:

. Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (nonaktif) Abdul Latief mengaku sejumlah kendaraan yang disita oleh penyidik KPK dibeli sebelum dirinya menjabat menjadi bupati.

Dia mengungkapkan hal tersebut usai diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih satu jam.

"Saya menjabat kan baru dua tahun, mmobil dibeli sebelum menjabat. Cuma biarlah. Biar KPK melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Abdul Latiefdi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/4).


Dia juga mengaku bahwa mobil-mobil mewah tersebut tidak dibeli dengan penghasilan tambang karena ia mengklaim dirinya merupakan bupati yang menolak pertambangan. Ditambahkan, tidak sulit membayar pajak karena profesinya sebagai pengusaha dan kontraktor.

Abdul Latief menyerahkan kasusnya diselesaikan komisi antirasuah, serta menegaskan bahwa kendaraan yang semula dimilikinya adalah kendaraan yang dibeli sebelum tahun 2016.

"Biarlah KPK dulu melakukan penyelidikan. Kalau memang itu hak aku pasti akan dikembalikan," tukasnya.

Sebelumnya KPK telah menyita 23 unit mobil dan 8 unit motor dari kediaman Abdul Latief.

23 unit mobil tersebut terdiri dari BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus Type 570 4x4 AT, Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Robicon Model COD 4DOOR, Jeep Robicon Brute 3.5 AT,Cadilac Escalade 6.2 L, Hummer/H3 jenis Jeep, Toyota Hiace (3 unit), Toyota Fortuner, Daihatsu Grand Max (8 unit), Toyota Calya warna putih (2 unit) dan Mitsubisi Strada.

Dari 23 unit mobil yang ditemukan tersebut banyak unit mobil yang berwarna putih. Sementara 8 unit motor yang dimaksud yakni BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT dan Harley Davidson (4 unit).

Seluruh kendaraan yang disita tersebut dititipkan di dua Rupbasan, yakni Rupbasan Banjarmasin dan Rupbasan Jakarta Barat.

Abdul Latief disangka melanggar Pasal 12 B Undang Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi.

Sedangkan, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Abdul Latief disangkakan melanggar Pasal 3 Undang Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Padana Pencucian Uang.

Abdul Latief ditangkap dengan sangkaan menerima suap dari Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Pemberian suap diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.

Abdul Latief juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pencucian uang. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya