Berita

Anwar Usman/Net

Hukum

KPK Wanti-wanti Anwar Usman Soal Lapor Harta Kekayaan

SENIN, 02 APRIL 2018 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengigatkan Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman beserta Wakilnya Aswanto untuk melapor harta kekayaan.

Anwar terakhir melaporkan harta kekayaan pada pada 18 Maret 2011 dengan total kekayaan mencapai Rp3.974.076.412.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan sesuai dengan UU 28 tahun 1999  tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan.


Agar lebih mudah, Febri menyarankan Anwar dan Aswanto melaporkan harta kekayaan melalui sistem elektronik. Jika membutuhkan petunjuk pengisian, KPK bisa mengirim petugas sebagai pendamping.

"Penyelenggara Negara yang baru dilantik wajib melaporkan kekayaannya. Agar lebih mudah, pelaporan juga dapat dilakukan melalui e-LKHPN," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (2/4).

Febri menambahkan KPK mengucapkan selamat atas terpilihnya Anwar serta Aswanto. KPK berharap dengan terpilihnya mereka membawa semangat baru bagi MK.

"Diharapkan ada semangat yang jauh lebih kuat untuk pemberantasan korupsi," ujarnya

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Anwar terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Maret 2011 lalu.

Saat itu, dia masih menjabat sebagai Hakim Tinggi/Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan di Mahkamah Agung. Total harta kekayaannya mencapai Rp3,9 miliar.

Dari jumlah itu, kekayaan Anwar Usman didominasi harta tak bergerak, berupa tanah dan bangunan senilai total Rp2.266.473.000.

Tanah dan bangunannya itu tersebar di sejumlah daerah, salah satunya bangunan seluas 216 meter persegi di Kabupaten Bima, yang berasal dari warisan, perolehan tahun 2000 senilai Rp700 juta.

Sedangkan untuk harta tak bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, Anwar tercatat memiliki kekayaan senilai Rp297.478.000. Salah satunya yaitu mobil merek Toyota tahun 2008, senilai Rp123.423.000.

Selanjutnya, dia juga memiliki kekayaan berupa surat berharga senilai Rp522.500.000 serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp802.625.412.

Kekayaan Anwar senilai Rp3.974.076.412 itu naik beberapa ratus juta dari saat melaporkan tanggal 17 Maret 2010. Dalam laporan tahun 2010, kekayaannya Rp3.626.711.245 atau Rp3,6 miliar lebih.

Berdasarkan catatan pada Maret 2017, Anwar Usman merupakan salah satu dari lima hakim MK yang yang belum menyerahkan LHKPN terbarunya. Padahal, kewajiban melaporkan dan memperbarui LHKPN secara periodik ini berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 serta peraturan KPK yang diterbitkan pada tahun 2005. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya