Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri: Tidak Adil Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

SENIN, 02 APRIL 2018 | 17:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Hak asasi narapidana yang telah menjalani masa hukuman harus sama dengan masyarakat lain.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai mantan narapidana telah mengalami proses pembinaan, sehingga tidak perlu lagi Hak Asasi politik dicabut. Termasuk bagi mantan Napi Korupsi.

"Manusia itu kalau sudah menyelesaikan masa hukumannya di penjara harusnya dianggap sudah mengalami perbaikan bahkan bisa lebih baik daripada kita," jelas Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (2/4).


Fahri menambahakan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terhadap para mantan narapidana korupsi yang dilarang maju sebagai Caleg dalam Pemilu 2019 mendatang sebagai norma aturan yang tidak adil. Menurutnya dalam menciptakan norma seharusnya berlandaskan HAM.

"Oleh karena itu jangan sampai ada pembatasan terhadap hak asasinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya mengusulkan aturan yang melarang para mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019 mendatang. Dia menilai, aturan itu bertujuan agar masyarakat dapat pemimpin dan wakil yang bersih.

Menurutnya korupsi merupakan tindakan yang sudah pasti mengandung unsur penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan sehingga koruptor merupakan orang yang sudah berkhianat kepada jabatan, negara, dan sumpah jabatan. Aturan ini akan masuk dalam rancangan PKPU pencalonan caleg Pemilu 2019. [nes]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya