Berita

Hukum

BPN Kabupaten Tangerang, Tangsel, Dan Kanwil Banten Dilaporkan Ke Ombudsman

SENIN, 02 APRIL 2018 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Ketua Forum Komunikasi Korban Kriminalisasi Pengembang (FK3P) Annie Sri Cahyanu didampingi pengacaranya, Sutan Ismail Alamsyah mendatangi kantor Ombudsman RI di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Senin (2/4).

Annie datang untuk melaporkan tindakan petugas kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan kantor Pertahanan Tangerang Selatan yang diduga berpihak kepada PT Jaya Real Property (JRP) terkait sengketa tanah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tanggerang Selatan.

"Saya pemilik, karena korban. Yang saya laporin kan ada banyak, tetapi ini masalah pertanahannya saja. Kami laporkan itu adalah BPN Kabupaten Tanggerang, BPN Tangsel, kemudian Kanwilnya provinsi Banten," ujar Annie.


Annie mengaku surat rekomendasi dari Ombudsman akan keluar 30 hari setelah proses pelaporannya tersebut rampung.

"Baru hanya diverikasi dulu, nanti dipanggil lagi. Enggak lama, soalnya katanya 30 hari udah keluar rekomendasinya selesai," jelasnya.

Menurut dia, ada dugaan pemalsuan gambar ukur yang dilakukan oknum Badan Pertahanan Nasional (BPN) dengan pihak PT JRP, yang digunakan untuk menggugatnya.

"Kemudian di tahun 2008 petugas ukurnya itu membuat gambar ukur palsu lagi. Tapi kalau itu masih proses belum selesai, lahannya di Bintaro 20.080 meter persegi," imbuhnya.

Sutan Ismail menambahkan, selain kasus Annie, ia juga membawa lima berkas  perkara lahan serta pengembang di wilayah Tangerang dan Tangsel.

"Baru saya laporkan lima sebenarnya banyak sekali. Saya selaku pengacara saya meminta yang ada kuasa hukumnya saja. Kami tampung yang memberikan kuasa kepada kami baru kita tindak lanjuti," tambahnya.

Salah satu contohnya di Rancangong, Kabupaten Tangerang. Seluruh lahan di kawasan tersebut tidak memiliki sertifikat dan girik, namun sudah diakomodir oleh pengembang dan oknum-oknum tertentu.

"Sehingga mereka menempati tanah tanpa ada alasan yang jelas, paling ada hanya pembayaran pajak. Sertifikat dan girik sangat sedikit sekali. Setelah kami survei lokasi sana sangat jarang dan sedikit sekali. Sehingga tanah satu desa itu rata-rata bermasalah semua dan diambil oleh pengembang," tutupnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya