Berita

Hukum

BPN Kabupaten Tangerang, Tangsel, Dan Kanwil Banten Dilaporkan Ke Ombudsman

SENIN, 02 APRIL 2018 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Ketua Forum Komunikasi Korban Kriminalisasi Pengembang (FK3P) Annie Sri Cahyanu didampingi pengacaranya, Sutan Ismail Alamsyah mendatangi kantor Ombudsman RI di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Senin (2/4).

Annie datang untuk melaporkan tindakan petugas kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan kantor Pertahanan Tangerang Selatan yang diduga berpihak kepada PT Jaya Real Property (JRP) terkait sengketa tanah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tanggerang Selatan.

"Saya pemilik, karena korban. Yang saya laporin kan ada banyak, tetapi ini masalah pertanahannya saja. Kami laporkan itu adalah BPN Kabupaten Tanggerang, BPN Tangsel, kemudian Kanwilnya provinsi Banten," ujar Annie.


Annie mengaku surat rekomendasi dari Ombudsman akan keluar 30 hari setelah proses pelaporannya tersebut rampung.

"Baru hanya diverikasi dulu, nanti dipanggil lagi. Enggak lama, soalnya katanya 30 hari udah keluar rekomendasinya selesai," jelasnya.

Menurut dia, ada dugaan pemalsuan gambar ukur yang dilakukan oknum Badan Pertahanan Nasional (BPN) dengan pihak PT JRP, yang digunakan untuk menggugatnya.

"Kemudian di tahun 2008 petugas ukurnya itu membuat gambar ukur palsu lagi. Tapi kalau itu masih proses belum selesai, lahannya di Bintaro 20.080 meter persegi," imbuhnya.

Sutan Ismail menambahkan, selain kasus Annie, ia juga membawa lima berkas  perkara lahan serta pengembang di wilayah Tangerang dan Tangsel.

"Baru saya laporkan lima sebenarnya banyak sekali. Saya selaku pengacara saya meminta yang ada kuasa hukumnya saja. Kami tampung yang memberikan kuasa kepada kami baru kita tindak lanjuti," tambahnya.

Salah satu contohnya di Rancangong, Kabupaten Tangerang. Seluruh lahan di kawasan tersebut tidak memiliki sertifikat dan girik, namun sudah diakomodir oleh pengembang dan oknum-oknum tertentu.

"Sehingga mereka menempati tanah tanpa ada alasan yang jelas, paling ada hanya pembayaran pajak. Sertifikat dan girik sangat sedikit sekali. Setelah kami survei lokasi sana sangat jarang dan sedikit sekali. Sehingga tanah satu desa itu rata-rata bermasalah semua dan diambil oleh pengembang," tutupnya.[wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya