Berita

Hukum

Rumah Di Pondok Indah Diduga Hasil Korupsi Emirsyah Disita

KAMIS, 29 MARET 2018 | 21:47 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik keluarga tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan rumah tersebut disita demi kepentingan penyidikan perkara.

"Untuk kepentingan peyidikan perkara ini penyidik hari ini menyita sebuah aset milik keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar) berupa 1 unit rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/3)


Dia menambahkan penyidik dan tim asset tracing KPK menggunakan metode follow the money sebelum akhirnya memutuskan untuk menyita rumah itu.

Rumah yang beralamat di Jalan Pinang Merah II blok SK Persil Nomor 7-8 tersebut dibeli oleh keluarga Emirsyah pada tahun 2012 seharga kurang lebih Rp 8,5 miliar.

Uang untuk pembayaran rumah tersebut diduga berasal dari tersangka Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar merupakan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dia diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.

Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia mesin maskapai nomor satu di Indonesia tersebut.[dem]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya