Berita

Foto/Net

Bisnis

Komisi IX: Dana Kapitasi Ladang Korupsi

KAMIS, 29 MARET 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Dana Kapitasi BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2014 Pasal 4,5,6,7 dan 8 rawan ladang korupsi bagi pemerintah daerah maupun kepala Dinas Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menjelaskan pengelolaan dan pengawsan anggaran dana kapitasi tersebut hanya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya dengan begitu peluang main mata antara kepala dinas dengan kepala daerh bisa sangat terbuka.


"Jadi kongkalingkong antar kepala dinas kesehatan dan kepala daerah itu sangat besar sekali, ruangnya terbuka lebar," ujar Irma dalam Rapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nina S Moeloek dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kompek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Selain itu, kader Partai Nasdem ini juga menilai sumber dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berpotensi tumpang-tindih, dengan anggaran kesehatan dalam APBD maupun dari Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, alokasi untuk pembayaran jasa kesehatan hanya ditentukan 60 persen sebagai alokasi syarat minimal. Sementara itu, 40 persennya digunakan untuk biaya operasional FKTP. Saat ini terdapat hampir 18.000 FKTP di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi Rp400 juta per tahun.

Di sisilain Pemda diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk kesehatan minimal 10 persen dari APBD sesuai UU 36 Tahun 2009.

Menurut Irma, hal ini dikhawatirkan menjadi permainan kepala daerah setempat untuk dana Pilkada.

"Di daerah masih banyak sekali bupati yang belum mengintegrasikan dana kesehatan kesehatan yang dikelola oleh Pemda maupun dari BPJS Kesehatan, sehingga terjadi double anggaran dan ini pemborosan luar biasa dan menjadi mainan kepala daerah untuk Pilkada," papar Irma Suryani. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya