Berita

Foto/Net

Bisnis

Komisi IX: Dana Kapitasi Ladang Korupsi

KAMIS, 29 MARET 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Dana Kapitasi BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2014 Pasal 4,5,6,7 dan 8 rawan ladang korupsi bagi pemerintah daerah maupun kepala Dinas Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menjelaskan pengelolaan dan pengawsan anggaran dana kapitasi tersebut hanya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya dengan begitu peluang main mata antara kepala dinas dengan kepala daerh bisa sangat terbuka.


"Jadi kongkalingkong antar kepala dinas kesehatan dan kepala daerah itu sangat besar sekali, ruangnya terbuka lebar," ujar Irma dalam Rapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nina S Moeloek dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kompek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Selain itu, kader Partai Nasdem ini juga menilai sumber dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berpotensi tumpang-tindih, dengan anggaran kesehatan dalam APBD maupun dari Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, alokasi untuk pembayaran jasa kesehatan hanya ditentukan 60 persen sebagai alokasi syarat minimal. Sementara itu, 40 persennya digunakan untuk biaya operasional FKTP. Saat ini terdapat hampir 18.000 FKTP di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi Rp400 juta per tahun.

Di sisilain Pemda diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk kesehatan minimal 10 persen dari APBD sesuai UU 36 Tahun 2009.

Menurut Irma, hal ini dikhawatirkan menjadi permainan kepala daerah setempat untuk dana Pilkada.

"Di daerah masih banyak sekali bupati yang belum mengintegrasikan dana kesehatan kesehatan yang dikelola oleh Pemda maupun dari BPJS Kesehatan, sehingga terjadi double anggaran dan ini pemborosan luar biasa dan menjadi mainan kepala daerah untuk Pilkada," papar Irma Suryani. [nes]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya