Berita

Foto/Net

Bisnis

Komisi IX: Dana Kapitasi Ladang Korupsi

KAMIS, 29 MARET 2018 | 20:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Dana Kapitasi BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2014 Pasal 4,5,6,7 dan 8 rawan ladang korupsi bagi pemerintah daerah maupun kepala Dinas Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menjelaskan pengelolaan dan pengawsan anggaran dana kapitasi tersebut hanya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya dengan begitu peluang main mata antara kepala dinas dengan kepala daerh bisa sangat terbuka.


"Jadi kongkalingkong antar kepala dinas kesehatan dan kepala daerah itu sangat besar sekali, ruangnya terbuka lebar," ujar Irma dalam Rapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nina S Moeloek dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kompek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Selain itu, kader Partai Nasdem ini juga menilai sumber dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berpotensi tumpang-tindih, dengan anggaran kesehatan dalam APBD maupun dari Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, alokasi untuk pembayaran jasa kesehatan hanya ditentukan 60 persen sebagai alokasi syarat minimal. Sementara itu, 40 persennya digunakan untuk biaya operasional FKTP. Saat ini terdapat hampir 18.000 FKTP di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi Rp400 juta per tahun.

Di sisilain Pemda diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk kesehatan minimal 10 persen dari APBD sesuai UU 36 Tahun 2009.

Menurut Irma, hal ini dikhawatirkan menjadi permainan kepala daerah setempat untuk dana Pilkada.

"Di daerah masih banyak sekali bupati yang belum mengintegrasikan dana kesehatan kesehatan yang dikelola oleh Pemda maupun dari BPJS Kesehatan, sehingga terjadi double anggaran dan ini pemborosan luar biasa dan menjadi mainan kepala daerah untuk Pilkada," papar Irma Suryani. [nes]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya