Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Analisa Keterlibatan Pihak Lain Dalam Perkara Suap WTP Kemendes

KAMIS, 29 MARET 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menganalisa keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Sejauh ini baru empat terdakwa yang telah menerima vonis hakim, dua diantaranya merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sisanya dari Inspektorat Jenderal Kemendes.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak lain.


Menurutnya, sejauh apa pengembangan kasus tersebut dirinya belum mendapat laporan. Saut berjanji akan mengkonfirmasi ke penyidik secara detail. Hal itu dilakukan agar terjadi tidak salah arah (mislead).

"Peran pihak lain termasuk juga seperti apa nanti saya harus lihat detail dulu biar gak mislead (salah arah)," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (29/3).

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan KPK akan menganalisa keterlibatan pihak lain dalam kasus suap WTP di Kemendes PDTT.

Menurut Febri, hingga saat ini Tim JPU KPK sedang melakukan analisis dahulu dalam putusan hakim terhadap empat terdakwa. Terlebih JPU juga mengajukan banding atas vonis ringan yang diterima dua dua auditor BPK yakni Rochmadi Saptogiri yang divonis tujuh tahun penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara dan Ali Sadli yang divonis enam tahun penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara.

"Tim jaksa penuntut umum akan melakukan analisis terlebih dahulu dalam putusan itu," tegasnya.

Dikesempatan yang berbeda Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mempertanyakan lambannya pengembangan kasus tersebut.

Menurutnya, bukti yang didapat KPK seperti kertas-kertas kerja para auditor sejak melakukan entry atau memulai pengauditan sudah lebih dari cukup untuk dijadikan sebagai alat bukti. Ditambah lagi dari fakta persidangan maka bukti yang didapat KPK sudah sangat layak untuk langsung menyidik Direktorat lain di Kemendes RI terkait Dana Desa. Sehingga jika dilakukan bisa memberikan rasa keadilan bagi rakyat yang selama ini telah membayar pajak.

Namun hingga kini KPK belum juga menyentuh esensi dari audit yang telah disalahgunakan oleh dua  auditor BPK tersebut. Apalagi pihak Inspektorat yang tidak memiliki kaitan langsung terhadap penggunaan Dana Desa atau anggaran Pendampingan Dana Desa tetapi malah 'memiliki niat terdepan' untuk mengamankan audit dana tersebut ketimbang pihak penggunanya.

"Terlalu dangkal insting tajam aparat hukum jika berhenti atau menghentikan penyidikannya sebatas suap yang ter-OTT itu," kata Junisab Akbar saat dihubungi wartawan, Kamis (29/3).

Junisab menilai, kejahatan oleh individu di Irjend Kemendes dan auditor BPK itu sudah terbukti dilakukan secara berjenjang. Mereka memiliki hubungan atasan bawahan. Mereka berhubungan sebagai auditor dengan auditi. Oleh karena itu tidak begitu sulituntuk bisa menarik benang merah bahwa kuat dugaan hubungan berjenjang yang melanggar aturan seperti perilaku tersebut  juga terjadi dibagian pengelolaan Dana Desa dan atau Pendampingan Dana Desa.

"Sebaiknya KPK menelusuri hal tersebut," tegas mantan anggota Komisi III DPR RI itu. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya