Berita

Foto/Net

Politik

DPR Rekomendasi Perlindungan Tembakau Lokal Di Sidang Parlemen Dunia

KAMIS, 29 MARET 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Delegasi Parlemen Indonesia yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.

"Intinya, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global," kata Bamsoet sapaan karibnya dalam jawaban tertulis yang dikirimkan dari Jenewa, Kamis (28/3).

Sidang IPU ke-138 yang digelar sejak Minggu (25/3) dihadiri oleh 69 ketua parlemen se dunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara. Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh ketua DPR beranggotakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Muhammad Misbakhun, Agun Gunandjar, Johny G Plate, Nurhayati Ali Assegaf, dan Bara Hasibuan.


Tema pokok yang dibahas dalam Sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar, seperti penanganan pengungsi Rohingya, perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme, juga usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

"Namun, sejak awal kami berharap sidang-sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi, tetapi juga rekomendasi yang memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk isu domestik tentang perlindungan terhadap produk tembakau lokal. Itu tugas utama kita sebagai wakil rakyat. Jadi, bukan hanya resolusi, tetapi evaluasi dan kerja nyata," ujar Bamsoet.

Paralel dengan itu, ia menambahkan, dalam butir-butir rekomendasi yang akan disampaikan pada Kamis ini (29/3), pimpinan DPR eksplisit menugaskan dua komisi di DPR untuk melakukan langkah nyata berkaitan dengan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal.

Komisi VI diberi tugas mendorong pemerintah menaikkan cukai impor untuk menekan kuota impor tembakau. Sedangkan Komisi IV, ditugaskan mendorong pemerintah memberikan insentif kepada para petani tembakau dalam berbagai hal. "Insentif tidak hanya berupa materi, tetapi termasuk juga kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan pembelian hasil panen," kata Bamsoet.

Secara tegas, politisi Partai Golkar ini bahkan meminta pemerintah untuk fokus membeli hasil panen petani tembakau, dan tidak melakukan impor tembakau. "Pembelian hasil perkebunan tembakau dapat dilakukan, baik lewat perorangan maupun kelompok tani melalui koperasi," tuturnya.

Pimpinan DPR memandang penting memasukkan isu perlindungan tembakau lokal dalam Sidang IPU, lantaran menilai kegiatan impor tembakau bisa mengancam industri rokok nasional. "Karena, selama ini, kebutuhan terhadap tembakau dipenuhi dengan cara mengimpor. Bukan membelinya dari petani tembakau," lanjut Bamsoet.  

Itu sebabnya, delegasi Indonesia menyimpulkan bahwa impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional. "Bisa saja hal itu berlanjut dengan pengambilalihan industri rokok nasional oleh perusahaan global. Karena itu, petani tembakau lokal harus diberikan perlindungan," tegasnya.

Di Tanah Air, masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal memang kembali mencuat, antara lain dipicu oleh somasi yang dilayangkan Rohayani, seorang pecandu rokok, terhadap PT Gudang Garam dan PT Djarum. Banyak kalangan menduga, somasi tersebut tidak murni kasus hukum. Melainkan, bagian dari skenario global untuk menghancurkan dua pabrik rokok besar Indonesia yang masih dimiliki oleh pengusaha nasional. [rus]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya