Berita

Foto: Net

Hukum

Gubernur Sulteng : Eksekusi Tanjung Murni Proses Hukum, Silakan Lapor Ke KY

KAMIS, 29 MARET 2018 | 10:13 WIB | LAPORAN:

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya kerusuhan dalam eksekusi lahan Tanjung di Kabupaten Banggai.

Eksekusi itu dilakukan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan Pemda tidak berwenang mengintervensinya. Pihak yang merasa belum puas dengan keputusan tersebut dipersilakan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Komisi Yudisial.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulteng melalui Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng, Moh. Haris Kariming. Penegasan ini, kata Haris, menjawab tudingan serta desakan sebagian masyarakat terhadap pemerintah daerah.


"Kejadian itu murni proses hukum. Sedikitpun tidak ada keterlibatan pemerintah," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/3).

Menurut Haris, Gubernur merasa prihatin atas kejadian tersebut. Karena itu, Gubernur menyarankan jika para pihak yang merasa belum puas dalam perkara itu agar melakukan upaya hukum luar biasa atau upaya hukum peninjauan kembali.

"Pihak-pihak yang merasa belum puas dengan putusan, silakan melakukan upaya hukum, bisa dengan melaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Karena yang bisa menilai suatu putusan dan fungsi hakim ada di KY," terangnya.

Upaya hukum lanjutan itu, lanjut Plt Karo, diharapkan dapat menghindari benturan-benturan di masyarakat bawah. Kepada masyarakat, Gubernur berharap untuk tidak terpancing dan terprovokasi karena pelaksanaan eksekusi atas perintah pengadilan.

Bupati Banggai Herwin Yatim menambahkan sebelum eksekusi lahan dilakukan, pihaknya telah mengimbau kepada aparat keamanan agar lebih mengutamakan upaya persuasif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sehari sebelum eksekusi, telah dilakukan mediasi untuk mempertemukan perwakilan warga Tanjung dengan Bupati dan ketua DPRD Banggai.

"Sebagai pimpinan daerah, saya turut merasa iba terhadap musibah yang menimpa masyarakat. Namun sekali lagi saya tidak bisa mengintervensi kewenangan hukum," ujar Bupati.

Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banggai telah berupaya secara maksimal dalam pendampingan hukum masyarakat Tanjung, akan tetapi terus menemui jalan buntu.

Sebagai upaya akhir, kata Bupati Banggai, pemerintah daerah telah menyediakan lahan relokasi bagi sedikitnya 1.400 warga yang terkena dampak eksekusi di Tanjung. Lokasi relokasi tersebut berada di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

"Mari kita doakan saudara kita, warga Tanjung yang terkena dampak eksekusi agar diberi ketabahan, dapat menahan diri, dan tetap jernih memandang persoalan hukum ini,” tutupnya.[wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya