Berita

Nusantara

Pendukung Kontrak HPH KSO TPK Koja Dituding Sesat Pikir

KAMIS, 29 MARET 2018 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Indonesia Port Watch (IPW) mengecam pihak yang terang-terangan mendukung perpanjangan kontrak HPH di perusahaan terminal peti kemas Kerja Sama Operasi Terminal Peti Kemas Koja (KSO TPK Koja).

Peneliti IPW Yusuf Buyung Rahmat mengatakan, pendukung perpanjangan kontrak HPH tersebut sesat pikir.

"Mereka buta fakta dan sejarah," katanya kepada redaksi, Kamis (29/3).


Yusuf menjelaskan, Pansus Pelindo II di DPR sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja karena terindikasi melanggar UU 17/2008 dan merugikan negara. Dipertegas dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut terdapat kerugian negara Rp 1,08 triliun akibat perpanjangan kontrak HPH tersebut.

Menurutnya, perpanjangan kontrak HPH di TPK Koja jauh lebih tidak jelas dibandingkan JICT karena diduga tanpa melalui valuasi sama sekali. Terminal peti kemas yang volume bongkar muat naik secara signifikan itu bahkan dihargai dengan sangat murah.

"Ketika HPH membeli saham Humpus Terminal Petikemas (HTP) di KSO TPK Koja tahun 2000 nilainya sebesar 150 juta dolar AS, tapi di tahun 2014 angkanya turun menjadi sepertiganya atau hanya 50 juta dolar AS," jelas Yusuf.

Padahal, ditambahkan Yusuf, tahun 2000 throughput KSO TPK Koja masih 494.800 TEUS, sedangkan di tahun 2014 volumenya naik menjadi 872.508 TEUS dan di tahun 2017 mencapai 1 juta TEUS.

Humpuss Terminal Petikemas sendiri merupakan pemilik pertama saham KSO TPK Koja bersama Pelindo II saat mulai beroperasi di tahun 1997. Tahun 2000, saham dijual HTP kepada Ocean Deep Holding Invesment Ltd. sebesar 59,6 persen dan Ocean East holding Invesment Ltd. 40,4 persen.  Pada Agustus 2000, Ocean East dan Ocean Deep berubah menjadi PT Ocean Terminal Petikemas (OTP) yang belakangan diketahui merupakan anggota group HPH. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya