Berita

Foto: Net

Hukum

Demi NKRI yang Bersih, KPK Harus Usut Kardus Durian Cak Imin

RABU, 28 MARET 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kembali kasus kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terus bermunculan.

Kali ini, desakan itu datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia tegaskan, KPK harus mengusut tuntas kasus 'Kardus durian' yang berisi uang sebesar Rp1,5 miliar terkait pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada 2011.

"Wajib hukumnya KPK untuk menuntaskan semua perkara termasuk kasus kardus durian, demi NKRI yang lebih bersih," kata dia dalam perbincangan di Jakarta, Rabu (28/3).


Boyamin heran KPK seperti tidak peduli dengan kasus durian itu. Padahal, selama persidangan nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu kerap disebut akan menerima 'kardus durian' itu.

"Justru itu, kenapa tidak dilanjutkan akan tetapi juga tidak dihentikan," tuturnya.

Cak Imin saat ini menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung PKB. Dia juga sudah membuka komunikasi dengan Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang santer disebut maju sebagai calon presiden (Capres) 2019.

Boyamin berpesan kepada Presiden Jokowi, agar berhati-hati dalam memilih pendamping di Pilpres 2019. Jokowi harus memilih bakal Cawapres yang bersih dari korupsi.

"Maka calon Wapres harus betul-betul yang tidak terkait dengan perkara korupsi. Meskipun posisinya hanya sekedar atasan yang lalai tidak awasi anak buah yang melakukan korupsi," tegasnya.

Bukan hanya kardus durian, Cak Imin juga keserempet dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans pada 2014.

Cak Imin disebut jaksa penuntut umum KPK mendapat jatah sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans Jamaluddien Malik, yang mendapat jatah sebesar Rp6,2 miliar. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya