Berita

Foto: Net

Hukum

Demi NKRI yang Bersih, KPK Harus Usut Kardus Durian Cak Imin

RABU, 28 MARET 2018 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kembali kasus kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terus bermunculan.

Kali ini, desakan itu datang dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia tegaskan, KPK harus mengusut tuntas kasus 'Kardus durian' yang berisi uang sebesar Rp1,5 miliar terkait pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada 2011.

"Wajib hukumnya KPK untuk menuntaskan semua perkara termasuk kasus kardus durian, demi NKRI yang lebih bersih," kata dia dalam perbincangan di Jakarta, Rabu (28/3).


Boyamin heran KPK seperti tidak peduli dengan kasus durian itu. Padahal, selama persidangan nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu kerap disebut akan menerima 'kardus durian' itu.

"Justru itu, kenapa tidak dilanjutkan akan tetapi juga tidak dihentikan," tuturnya.

Cak Imin saat ini menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung PKB. Dia juga sudah membuka komunikasi dengan Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang santer disebut maju sebagai calon presiden (Capres) 2019.

Boyamin berpesan kepada Presiden Jokowi, agar berhati-hati dalam memilih pendamping di Pilpres 2019. Jokowi harus memilih bakal Cawapres yang bersih dari korupsi.

"Maka calon Wapres harus betul-betul yang tidak terkait dengan perkara korupsi. Meskipun posisinya hanya sekedar atasan yang lalai tidak awasi anak buah yang melakukan korupsi," tegasnya.

Bukan hanya kardus durian, Cak Imin juga keserempet dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans pada 2014.

Cak Imin disebut jaksa penuntut umum KPK mendapat jatah sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans Jamaluddien Malik, yang mendapat jatah sebesar Rp6,2 miliar. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya