Berita

M. Prasetyo/Net

Politik

Prasetyo Dicecar Soal Perkembangan Kasus Hak Tagih PT Adyesta Ciptatama

RABU, 28 MARET 2018 | 16:21 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai Jaksa Agung M. Prasetyo tidak serius dalam menangani kasus Pembelian Cessie (Hak Tagih) PT Adyesta Ciptatama (PT AC) oleh PT Victoria Sekuritas (PT VSI)  dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Penilaian tersebut lantaran Prasetyo tidak memaparkan perkembangan kasus yang sudah ditangani Kejagung sejak 2015 saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung.

"Masa dari yang disampaikan tidak ada kasus ini, padahal ini dari tahun 2015 penyidikannya pak, 2016 sudah ditetapkan empat orang tersangka, ada apa ini dengan kejaksaan agung?" cecar Arteria Komisi III dengan Kejaksaaan Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).


Tidak hanya menanyakan perkembangan kasusu, politisi PDIP ini juga mempertanyakan Red Notice Kejagung terkait status buron Rita Rosela selaku Direktur PT VSI,  Komisaris PT VSI Sizana Tanojo dan Analis Kredir BPPN Harianto Tanudjaja.

"Sudah mengusulkan tidak red notic tidak, kalau belum kenapa belum dilakukan Red Notice ke Interpol?" ujar Arteria.

Untuk diketahui, Kasus ini berawal saat PT AC mengajukan kredit senilai Rp 469 miliar untuk membangun perumahan seluas 1.200 hektare di Karawang, Jawa Barat ke BTN.

Saat krisis moneter, bank yang memberikan pinjaman itu termasuk program penyehatan BPPN sehingga asetnya yang terkait kredit macet dilelang termasuk PT AC. PT First Capital muncul sebagai pemenang tanah tersebut dengan membayar Rp69 miliar. Belakangan, First Capital membatalkan pembelian dengan dalih dokumen tidak lengkap. BPPN melakukan program penjualan aset kredit IV (PPAK IV),  8 Juli 2003 hingga 6 Agustus 2003 dan dimenangkan oleh PT VSIC dengan harga yang lebih murah lagi, yakni Rp26 miliar. [nes]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya