Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Gandeng PWI Pusat, Jasa Raharja Beri Pelatihan Menulis Berita Bahasa Inggris Untuk Wartawan NTT

RABU, 28 MARET 2018 | 10:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PT Jasa Raharja (Persero) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar pelatihan menulis berita dalam bahasa Inggris bagi wartawan di Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan ini.

Pelatihan ini dilakukan mengingat teknik penguasaan Bahasa Inggris bagi wartawan sangat krusial, apalagi di era globalisasi ini media atau wartawan sering salah dalam menulis berita atau mengambil berita dalam Bahasa Inggris karena mereka kurang memahami konsep dan istilah teknis pada bidang penguasaan Bahasa Inggris.

Pelatihan ini juga dilakukan guna meningkatkan kompetensi pewarta Indonesia untuk menghadirkan pemberitaan dalam bahasa inggris yang baik dan benar Kepada sekitar 25 insan pers dari Nusa Tenggara Timur.


Endy M Bayuni dari The Jakarta Post menularkan pengetahuannya mengenai teknik menulis berita dalam bahasa Inggris.

Selain Endy M Bayuni, Kepala Divisi Pemberitaan Internasional LKBN Antara Bambang Purwanto melengkapi pelatihan dengan serangkaian teori dan praktek menterjemahkan berita bahasa inggris kedalam berita bahasa indonesia. Dan pembicara ketiga adalah salah satu fotografer perempuan terbaik Indonesia, Enny Nuraheni yang telah berpengalaman 27 tahun di Reuters memberikan pengetahuan kepada wartawan muda NTT tentang teknik mengambil foto jurnalistik yang berkualitas.

Pelatihan ini diadakan selama dua hari di Hotel Swiss-Belinn, Kupang. Diharapkan dengan pelatihan ini wartawan NTT, semakin memahami dan mengerti cara menulis berita dalam bahasa inggris.

Acara dibuka dengan sambutan dari Sasongko Tedjo selaku Plt Ketua Umum PWI Pusat. Dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Ari Wisnu Handoyo selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja wilayah NTT dan acara secara resmi dibuka oleh Willem Fony Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua PWI Nusa Tenggara Timur Hilarius F Jahang.

"PWI Pusat mempunyai 10 program kerja, dan 9 dari 10 point itu adalah pendidikan, jadi PWI Pusat sangat berterima kasih kepada para mitra seperti PT Jasa Raharja (Persero) karena kalau tanpa dukungan dari para Mitra semua program-program PWI Pusat akan sulit berjalan dan kami berharap kedepannya kerjasama semacam ini akan terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat dirasakan khususnya bagi para wartawan di daerah," ujar Sasongko Tedjo seperti keterangan yang diterima redaksi.

Pelatihan ini diadakan di dua Provinsi yaitu di NTB dan NTT adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani perseroan dan PWI pada Hari Pers Nasional lalu. Selain itu, juga perwujudan sinergi antara Kementerian BUMN dengan PWI Pusat. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya