Berita

Nusantara

Kunker Tak Berizin Gubernur Babel Bakal Diadukan Ke Jokowi

RABU, 28 MARET 2018 | 02:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman yang dilakukan tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbuntut panjang.

Pasalnya, kini DPRD Bangka Belitung (Babel) berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait dugaan pelanggaran itu.

Wakil Ketua DPRD Babel Deddy Yulianto menjelaskan ada tiga kunker ke luar negeri Gubernur tanpa sepengetahuan Kemendagri dari total 8 kali perjalanan ke luar negeri yang dilakukan sejak dilantik Mei 2017.


"Tiga kunker itu tak miliki izin dari Mendagri itu yakni, Singapura pada 5 hingga 9 September 2017, ke China 6 hingga 16 September 2017 dan ke Inggris 27 September hingga 2 Oktober 2017. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Babel ini yang selalu cuek terhadap izin Mendagri dan tetap ke luar negeri tanpa izin," kata Deddy seperti diberitakan RMOLBabel.com.

Hal ini diperparah dengan tidak adanya satu pun laporan yang disampaikan ke Presiden melalui Mendagri. Mestinya, menurut Deddy, paling lama tujuh hari setelah melakukkan kunjungan ke luar negeri laporan harus disampaikan.

Deddy pun menuding, Gubernur telah melanggar UU 23/2014 pasal 76 huruf i & j serta peraturan Mendagri 29/2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin menteri dan meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari berturut turut atau tidak berturut turut, jelas-jelas melanggar sumpah dan janji sebagai kepala daerah.

"Kami DPRD dalam waktu dekat akan menyurati Presiden terkait pelanggaran dan larangan yang mestinya tidak dilakukan Gubernur ini. Apalagi saat kunjungan ke Malaysia tanggal 19 hingga 24 Agustus 2017 diduga menggunakan anggaran pihak penyelenggara dan terindikasi adanya gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan bisnis oleh perusahan Malaysia," beber politisi Gerindra ini. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya