Berita

Foto: RMOL

Hukum

Usut Cak Imin, Agus Rahardjo Cs Harus Bentuk Timsus Durian-Gate

SELASA, 27 MARET 2018 | 23:18 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo harus segera membentuk tim khusus demi membongkar kasus kardus durian yang diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Begitu dikatakan Koordinator Front Masiswa Menggugat Pimpinan, Asri Lesilawan dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/3).

Asri datang ke KPK bersama sejumlah aktivis lainnya. Dalam aksi itu mereka juga membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan "tangkap Cak Imin".


"Agus Raharjo harus bentuk timsus duren gate," kata dia.

Asri menegaskan, aksi demonstrasi ini dilakukan melihat dinamika politik yang berlangsung belakangan ini. Dimana Cak Imin digadang-gadang sebagai salah satu calon wakil presidennya petahana, Joko Widodo (Jokowi) dalam gelaran Pilpres tahun 2019 nanti.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah harus segera memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus kardus durian beberapa tahun lalu.

"Dengan semakin cepat KPK memberikan kejelasan terkait terlibat atau tidak terlibat Muhaimin Iskandar, akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat ditengah tengah maraknya kasus korupsi yang menjeret petinggi negara," pungkasnya.

Nama Cak Imin terseret dalam dua perkara korupsi yang ditangani KPK. Pertama kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi atau yang dikenal 'kardus durian' pada 2011. Cak Imin disebut akan menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar yang dimasukan dalam 'kardus durian'.

Kemudian, dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemnakertrans pada 2014, Cak Imin disebut jaksa penuntut umum KPK mendapat jatah sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik, yang mendapat total Rp6,2 miliar. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya