DPRD Bangka Belitung akan mengajukan hak angket dalam upaya impeachment atau pemakzulan kepemimpinan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Keputusan tersebut diambil pasca pertemuan dengan Aliansi Masyarakat dan Nelayan Bersatu, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo menyebutkan bahwa Erzaldi dinilai tidak dapat bekerja dan memimpin dengan bijak.
"Ini berdasarkan kekeliruan-kekeliruan yang terjadi," kata Hendra seperti diberitakan RMOLBabel.com, Selasa (27/3).
Kekeliruan pertama, yakni masalah perpanjangan izin Kapal Isap Produksi (KIP) yang disampaikan masyarakat per 4 Desember 2017. Hal itu membuat para anggota dewan resah.
"Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang hingga kini belum disampaikan eksekutif ke legislatif, seharusnya dilakukan langkah-langkah moratorium aktivitas pertambangan hingga disahkannya Perda (Peraturan Daerah) zonasi Babel," terang Hendra.
Dia menegaskan, pemakzulan yang memotivasi ini bukan hanya soal zonasi saja, melainkan masalah-masalah lain yang terjadi di Pemprov Babel.
"Mulai dari soal penganggaran, itu sudah disahkan satu tahun, tapi minta dirasionalisasi atau perubahan. Itu kan sudah tidak masuk akal lagi. Dan terjadi pemangkasan di sektor pendidikan. Padahal, anggaran pendidikan dan kesehatan sudah diatur dalam UU," tegas Hendra.
"Belum lagi, pungutan yang diberlakukan kepada sekolah tingkat SMA. Dan itu sangat disayangkan dan membebani orangtua murid. Itu kita tolak dan merupakan pelanggaran. Soal absen dan masih banyak lagi persoalan di Babel ini,†sambungnya.
Walau begitu, Ketua DPD Partai Golkar Babel itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengkonsultasikan terlebih dahulu ke kementerian terkait sebelum mengeluarkan angket tersebut.
[sam]