Berita

Hendri CH Bangun/RMOL

Nusantara

Ini Alasan Dewan Pers Sempurnakan Standar Kompetensi Wartawan

SELASA, 27 MARET 2018 | 12:27 WIB | LAPORAN:

. Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/II/2010 tanggal 2 Februari 2010 sudah mengatur tentang standar kompetensi wartawan.

"Hanya saja, seiring berjalannya waktu maka dirasa perlu melakukan penyesuaian aturan tersebut," ujar Ketua Komisi Pendidikan Dewann Pers, Hendri CH. Bangun di Aula Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (27/3).

Hendri menyebutkan dalam aturan lama itu yang menjadi acuan dasar platform standar kompetensi wartawan adalah media cetak. Dimana pada saat ini sudah berkembang platform lain.


"SKW (standar kompetensi wartawan) dibuat berbasis media cetak sehingga tidak mampu mengakomodasi uji semua kebutuhan platform khususnya penyiaran dan siber, serta kompetensi pewarta foto," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hendri, Dewan Pers kemudian mengeluarkan aturan sebagai penyesuaian dalam Peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017.

Lebih dari penyesuaian platform, Hendri menerangkan aturan tersebut akan memasukkan muatan khusus kode etik jurnalistik beserta penjelasan tentang UU Pers dan Penyiaran.

"Dirasa perlu membuat mata uji khusus Kode Etik Jurnalistik (plus UU Pers dan UU Penyiaran) agar kualitas produk jurnalistik dapat dipertahankan khususnya tidak terkena kasus pers," demikian Hendri. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya