Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Diterima Kementerian ATR/BPN, Warga Bintaro Minta Gelar Perkara Khusus

SENIN, 26 MARET 2018 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Tujuh perwakilan massa aksi dari warga Pondok Jaya, Bintaro, Tangerang Selatan diterima petugas Direktorat Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Salah satu perwakilan massa, Annie Sri Cahyadi mengatakan pertemuan tersebut hanya berdialog dan menerima aduan dari warga Pondok Jaya. Setelah menerima aduan, petugas tersebut berjanji untuk menyampaikan permasalahan Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang dan menindaklanjuti ke Dinas ATR/ BPN Tangerang Selatan.

"Kementerian ATR/ BPN sifatnya hanya menampung aspirasi kita. Pak Ketut, Bu Yulis, dan Pak Pandu yang menemui," katanya kepada wartawan di depan Kantor Kementerian ATR/ BPN, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/3).


Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan meminta pihak ATR/ BPN untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penyerobotan tanah oleh pihak pengembang, PT Jaya Real Properti.

Penyerobotan tanah ini karena adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dikeluarkan BPN Kabupaten Tangerang, Didik Warsono pada tahun 2000 lalu. Padahal warga sudah sejak lama mengantongi sertifikat tanah hak milik.

"Saya sudah bilang punya sertifikat, (petugas bilang) dikaji lagi katanya. Saya minta supaya ada gelar perkara khusus dalam kasus itu. saya minta lupakan semua putusan pidana dan perdata, kita tanya bintaro punya apa dan warga juga punya apa. seperti itu lebih fair," ujarnya.

Terkait dengan penyelesaian kasus, Annie menjelaskan petugas belum bisa memberi kepastian soal penyelesaian kasusnya tersebut. Petugas tersebut hanya menjanjikan secepatnya di proses.

Jika kasus ini masih berlarut-larut, Annie memastikan bakal melakukan aksi demo di depan Istana Negara.

"Saya bilang kalau di sini lama kami mau ke Istana Negara, minta ke Pak Jokowi. Dia bilang tidak bisa dipastikan kapan selesainya," demikian Annie. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya