Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Demonstran: Pak Jokowi Jangan Hanya Bagi-bagi Sertifikat, Lindungi Juga Kami

SENIN, 26 MARET 2018 | 13:23 WIB | LAPORAN:

. Bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dipermasalahkan oleh puluhan warga dari kawasan Pondok Jaya, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Hal itu mereka utarakan dalam aksi demo di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta. Mereka mempermasalahkan soal sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh oknum BPN Kabupaten Tangerang, Didik Warsono pada tahun 2000 kepada PT Jaya Real Properti.

"Kami minta keadilan supaya Pak Jokowi jangan hanya bagi-bagi sertifikat tanah gratis. Kami ini juga sudah punya sertifikat mestinya juga kan juga dilindungi," kata salah satu warga, Annie Sri Cahyadi di lokasi, Senin (26/3).


Sementara, mereka sejak 10 tahun sebelumnya, tepatnya pada tahun 1991, sudah memiliki sertifikat hak milik tanah secara resmi.

"Ini serifikatnya. Sudah hak milik sejak tahun 1991, dan sertifikasi HGB diterbitkan tahun 2000. Ini ditumpangtindihin. Siapa nih yang bisa bikin gambar ini, siapa kalau bukan BPN," bebernya sembari mengacungkan kopian sertifikat tanah miliknya.

Baca: Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Puluhan Warga Bintaro Aksi Di Kantor Sofyan Djalil

Annie menegaskan bahwa sertifikat tanah miliknya resmi diterbitkan oleh BPN. Bahkan, dengan sertifikat tanah itu dirinya sempat meminjam uang di bank.

"Saya agunkan ke bank dulu. Sekarang sudah saya tebus sertifikatnya. Ada saya simpan aslinya," akunya.

Saat ini, tujuh perwakilan warga sudah masuk dalam kantor ATR/ BPN. Namun belum diketahui mereka diterima oleh siapa.

Annie mengatakan bahwa jika saat audiensi ini tak menemui hasil yang berarti, maka mereka akan melakukan aksi di depan Istana Negara.

"Berharap ditemui Pak Jokowi pastinya. Saya berharap ada keadilan disini. Sudah tidak ada lagi yang mau mendengarkan, termasuk pengadilan dan semua enggak mau mendengarkan. Kami berharap Pak Jokowi lah yang mau melindungi kami," ujarnya.

Terlebih, permasalahan ini kata dia sudah dibawa ke ranah pidana. Namun di sana mereka pun tetap kalah.

"Sudah (dibawa ke pidana) tapi kita selalu kalah. Karena katanya kadaluarsa. Karena pihak terdakwanya itu melakukan itu tahun 2000, saya baru melaporkan tahun 2012. Orangnya masih bertugas di BPN. Begitu saktinya lah BPN itu," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya