Berita

Politik

Agus Hermanto: Pernyataan Saya Hanya Menanggapi Pak Hasto Bukan PDIP Secara Menyeluruh

SENIN, 26 MARET 2018 | 11:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, soal kesaksian terdakwa KTP-el Setya Novanto yang menyebut dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung juga kecipratan duit KTP-el, harusnya ditanyakan langusung kepada yang bersangkutan puan dan Pram.

Atau bisa langsung diklarifikasi kepada Setnov sapaan akrab ketua umum Partai Golkar, dan pihak KPK.

"Kan yang ngomong itu Pak Setnov, harusnya minta klarifikasinya ke Pak Setnov dan KPK dong," ujar Agus, wakil ketua DPR dari Fraksi Demokrat ini, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/3).


Jelas Agus, bukan malah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto menyeret-nyeret pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, yang seolah-olah dalang kasus korupsi KTP-el.

Dia menilai kasus korupsi atau penyelewengan terhadap proyek negara bisa dilakukan oleh siapa pun, baik dari partai pemerintah manapun partai oposisi. Sehingga tidak bisa secara mutlak menyalahkan pemerintahan yang sedang menjabat.

"Yang namanya penyelewengan bisa dilakukan oleh partai manapun, baik partai koalisi maupun oposisi," sebut Agus.

Ditambahkannya, terkait omongan Hasto tersebut tidak akan berdampak buruk terhadap hubungan antara Demokrat dengan PDIP.

"Saya pastinya akan menjaga hubungan baik dengan siapapun, partai manapun. Pernyataan saya ini hanya untuk menanggapi pernyataan Pak Hasto bukan PDIP secara menyeluruh," demikian Agus.

Pada persidangan Kamis lalu (22/3), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el juga menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Baca: Setya Novanto: Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung Terima 500 Ribu Dolar AS

Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto yang juga pengusaha Made Oka Masagung. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya