Berita

Catalunya/Net

Dunia

Lima Separatis Catalunya Ditahan Tanpa Jaminan

SABTU, 24 MARET 2018 | 11:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Spanyol di Madrid telah menahan lima pemimpin separatis Catalunya, termasuk kandidat terbaru untuk presiden regional. Mereka akan ditahan tanpa jaminan sambil menunggu persidangan.

Para pemimpin dituduh melakukan pemberontakan, bersama dengan delapan lainnya, atas keterlibatan mereka dalam dorongan untuk kemerdekaan.

Penahanan terbaru menimbulkan keraguan suara kedua yang direncanakan di parlemen Catalunya akhir pekan ini, terutama soal apakah akan menginstal Jordi Turull, sekarang di penjara, sebagai presiden daerah.


Dua pemimpin separatis yang diinginkan oleh pihak berwenang Spanyol berada di pengasingan di Belgia dan Swiss.

Secara keseluruhan 25 separatis telah didakwa dengan berbagai macam hasutan, pemberontakan, penggelapan dan kejahatan lainnya. Mereka menyangkal semua tuduhan itu.

Tindakan hukum yang meningkat terhadap separatis mengikuti referendum kemerdekaan Catalunys Oktober lalu, yang oleh pengadilan Spanyol dinyatakan ilegal. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya