Berita

Nusantara

Batal Tutup Alexis, Anies: Karena Belum Ada Perintah Dari Saya

JUMAT, 23 MARET 2018 | 15:52 WIB | LAPORAN:

. Pemprov DKI Jakarta tetap akan mengeksekusi penutupan semua tempat usaha Alexis, meskipun kemarin malam sempat ditunda.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pembatalan eksekusi bukanlah bentuk toleransi atas dugaan praktek prostitusi terselubung oleh Alexis, yang melanggar Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran Perda. Tidak ada pelanggaran Perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, enggak ada," tegasnya di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/3).


Eksekusi penutupan semua usaha Alexis rencananya dilakukan pada Kamis kemarin. Namun, eksekusi dibatalkan karena beredarnya surat berkop Satpol PP tertanggal 21 Maret 2018 soal eksekusi.

Dalam surat itu dicantumkan bahwa eksekusi akan menurunkan 325 personel. Surat tersebut ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara, sampai Kapolsek Pademangan.

"Memang belum ada perintah dari saya (untuk eksekusi penutupan), belum ada perintah dari saya, dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force," tegasnya.

Anies menilai pengerahan ratusan personel hanya untuk menutup Alexis merupakan cara lama.

"Kita mau menertibkan. Jadi, saya tidak mau dengan cara-cara seperti itu. Karena itu kenapa saya akan disiplinkan? Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya