Berita

Dunia

Gugatan Terbaru Tuduh Iran Dukung Pembajak 9/11

JUMAT, 23 MARET 2018 | 14:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Arab Saudi menambahkan Iran ke proses hukum di Amerika Serikat atas dugaan keterlibatannya dalam serangan 11 September 2001 di New York City dan Washington.

Pengacara yang mewakili Arab Saudi dalam sebuah gugatan yang menuduh ada hubungan Iran dengan serangan itu mengajukan "aksi tag-along" pekan ini untuk "mengonsolidasi" litigasi yang menuduh Iran juga memainkan peran.

Gugatan itu,  Dillaber et al v Islamic Republic of Iran et al,  menuduh bahwa Iran dan Kementerian Penerangan dan Keamanan (MOIS), bersama dengan Arab Saudi, mendukung 19 pembajak, 11 di antaranya adalah warga Saudi.


Gugatan itu diajukan pada 9 Maret lalu.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa Arab Saudi telah meminta panel itu yang menangani banyak tuntutan hukum yang menyatakan dukungan Saudi untuk al-Qaeda dalam serangan 9/11 "transfer konsolidasi".

Gugatan itu menuduh bahwa Iran, milisi Lebanon Hezbollah, dan al-Qaeda membentuk komite untuk mengawasi kampanye serangan gabungan anti-Amerika Serikat.

Iran dan Hizbullah telah mempertahankan hubungan antagonis dengan Arab Saudi, sebagian besar atas dukungannya bagi Amerika Serikat dan militernya.

Namun demikian, Komisi 9/11, yang bertugas menyiapkan laporan lengkap tentang keadaan di sekitar serangan, tidak menemukan bukti dukungan langsung Iran, selain pembajak tertentu yang melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan mereka ke Afghanistan, tanpa paspor mereka dicap. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya