Berita

Foto/Net

Nusantara

Implementasikan Permenhub 108, Pemerintah Jangan Lagi Beternak Konflik

KAMIS, 22 MARET 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri didesak meminta pertanggungjawab hukum kepada penyedia aplikasi terkait kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Siska penumpang angkutan umum berbasis online pada awal pekan lalu.

Tidak hanya itu, peristiwa ini juga hendaknya dijadikan momentum untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, secara konsisten dan tidak pandang bulu.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan, pemerintah sudah terlalu lama membiarkan potensi-potensi konflik dalam operasional angkutan umum.


"Hendaknya pemerintah jangan lagi beternak konflik, yang cepat atau lambat akan menjelma sebagai gangguan kamtibmas," kad ia mengingatkan, Kamis (22/3).

Ada tiga Permenhub yaitu No. 32/2016, No. 26/2017 dan No. 108/2017 yang merupakan amanat UU 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Edison, ketiga Permenhub itu mengatur hak dan kewajiban serta persyaratan yang harus dipenuhi setiap pengusaha dan persyaratan kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum.

Sayangnya, ketiga Permenhub itu hanya macan kertas yang tidak sepenuhnya ditaati. Faktanya, di Jakarta 1.500 unit kendaraan bebas beroperasi layaknya angkutan umum, padahal tidak memenuhi persyaratan.

"Kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum berbasis online itu tampak legal padahal ilegal," terang Edison.

Pihaknya meminta pemerintah agar menerapkan Permenhub 108 /2017 sebagai amanat UU 22 / 2009. Tidak hanya itu, semua kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat atau motor dan mobil yang digunakan sebagai angkutan umum harus ditindak tegas.

Apalagi, motor dalam UU 22 /2009 secara tegas disebutkan hanya sebagai angkutan orang dan barang bukan angkutan umum berbayar. Tapi faktanya, puluhan ribu sepeda motor bebas beroperasi sebagai angkutan umum di jalanan.

"Sehingga kondisi jalan raya berubah menjadi arena kekuatan yg siap saling menghajar," demikian Edison. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya