Berita

Politik

Fahri Minta Jokowi Tertibkan KPK Lewat Perppu

KAMIS, 22 MARET 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fahri Hamzah enggan menanggapi penyebutan Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el, Selasa (22/3).

Fahri memilih menanggapi kasus ini secara umum bahwa banyak lembaga semi negara yang tidak tertib. Menurutnya, Presiden Joko Widodo perlu menerbitkan lembaga-lembaga itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).

"Makanya saya mau bilang ya, Pak Jokowi ini ya, kalau dia tidak membuat perppu untuk menertibkan lembaga-lembaga semi negara seperti KPK itu, nanti Pak Jokowi ini jadi Korban," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI,  Senayan, Jakarta Pusat.


Ketidaktertiban yang dimaksud Fahri adalah mengenai cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak didasarkan pada audit. Menurut pandangannya, setiap pembagian keuntungan dari proyek negara merupakan hal yang wajar selama tidak merugikan negara. Untuk itu, peran Presiden Jokowi dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk memimpin pemberantasan korupsi secara tepat.

"Fokus kita itu soal audit, kerugian negara, kalau Pak Jokowi memimpin pemberantasan korupsi, ini lah waktunya. Sebab partai beliau ini paling kena sekarang, kalau Pak Jokowi tidak sadar, dia pun nanti bisa kena," tegasnya.

Fahri Hamzah juga menilai bahwa penciptaan aktor baru seperti ini hanya akan menguntungkan KPK saja dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

"Semua kena sandera, ada sensasi baru ini, asik dong, KPK nyawanya nambah," sindir Fahri Hamzah.

Dalam sidang korupsi KTP-el, terdakwa Setya Novanto     mengatakan bahwa uang proyek e-KTP juga menyinggahi Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.

Novanto mendengar langsung hal ini saat dilaporkan oleh Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan. Saya tanya: wah untuk siapa. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar AS," kata Novanto. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya