Berita

Politik

Fahri Minta Jokowi Tertibkan KPK Lewat Perppu

KAMIS, 22 MARET 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fahri Hamzah enggan menanggapi penyebutan Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el, Selasa (22/3).

Fahri memilih menanggapi kasus ini secara umum bahwa banyak lembaga semi negara yang tidak tertib. Menurutnya, Presiden Joko Widodo perlu menerbitkan lembaga-lembaga itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).

"Makanya saya mau bilang ya, Pak Jokowi ini ya, kalau dia tidak membuat perppu untuk menertibkan lembaga-lembaga semi negara seperti KPK itu, nanti Pak Jokowi ini jadi Korban," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI,  Senayan, Jakarta Pusat.


Ketidaktertiban yang dimaksud Fahri adalah mengenai cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak didasarkan pada audit. Menurut pandangannya, setiap pembagian keuntungan dari proyek negara merupakan hal yang wajar selama tidak merugikan negara. Untuk itu, peran Presiden Jokowi dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk memimpin pemberantasan korupsi secara tepat.

"Fokus kita itu soal audit, kerugian negara, kalau Pak Jokowi memimpin pemberantasan korupsi, ini lah waktunya. Sebab partai beliau ini paling kena sekarang, kalau Pak Jokowi tidak sadar, dia pun nanti bisa kena," tegasnya.

Fahri Hamzah juga menilai bahwa penciptaan aktor baru seperti ini hanya akan menguntungkan KPK saja dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

"Semua kena sandera, ada sensasi baru ini, asik dong, KPK nyawanya nambah," sindir Fahri Hamzah.

Dalam sidang korupsi KTP-el, terdakwa Setya Novanto     mengatakan bahwa uang proyek e-KTP juga menyinggahi Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.

Novanto mendengar langsung hal ini saat dilaporkan oleh Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke Dewan. Saya tanya: wah untuk siapa. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar AS," kata Novanto. [ian]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya