Berita

Nusantara

Tiga Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Di Perairan Natuna

KAMIS, 22 MARET 2018 | 09:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing (KIA) ilegal. Kapal-kapal itu melakukan pencurian ikan alias illegal fishing di perairan Indonesia.

KKP melalui Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap tiga KIA ilegal berbendera Vietnam pada 18 Maret 2018.

Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau.


"Tiga kapal itu tanpa dilengkapi dengan izin yang sah dari pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Waluyo Abutohir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/3).

Tiga kapal yang ditangkap adalah, KM BV 4987 TS (± 115 GT), KM. BV 0270 TS (± 90 GT), dan KM. BV 93739 TS (± 110 GT), dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 24 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Selanjutnya Waluyo menambahkan, ketiga kapal dan seluruh ABK dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya