Berita

Nusantara

Kerja Sama Pramuka-WWF Dimulai Pada Earth Hour

RABU, 21 MARET 2018 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Andalan Nasional Kwarnas Gerakan Pramuka Urusan Hubungan Luar Negeri Ari Wijarnako mengatakan, Kwarnas dan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia sudah sepakat untuk membangun kerja sama dalam hal pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati dengan membuat program-program unggulan untuk anak-anak Pramuka.

Dia menuturkan, setidaknya ada program jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilakukan WWF bersama Kwarnas Gerakan Pramuka. Jangka panjangnya adalah mengaktifkan kembali Badge Panda yang pada tahun 90-an sempat dihentikan. Sedangkan jangka pendeknya adalah terlibat dalam kegiatan Earth Hour pada 24 Maret nanti.

"Jadi gaungnya kerja sama ini diharapkan bisa dimulai dari kegiatan Earth Hour pada 24 Maret besok. Pramuka diharapkan bisa terlibat di dalamnya," tutur Ari melalui pesan elektronik dari Kwarnas Gerakan Pramuka.


Earth Hour adalah sebuah kegiatan global yang diadakan oleh WWF pada Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya. Kegiatan ini berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim. Ari yakin Pramuka dengan mudah bisa melakukan itu.

"Dengan ikut memadamkan lampu selama satu jam, maka Pramuka sudah turut serta menjaga bumi ini dari perubahan iklim. Saya rasa ini bukan pekerjaan yang sulit bagi Pramuka untuk melakukan itu," terangnya.

Selain ikut memadamkan lampu, Pramuka bisa melakukan patroli sampah di lingkungannya masing-masing, yaitu dengan aktif melakukan bersih-bersih lingkungan baik di sungai, pantai, atau tempat-tempat umum lainnya. Kegiatan semacam ini juga sebenarnya sudah sering dilakukan Pramuka, tidak hanya memperingati kegiatan Earth Hour.

"Misalnya dalam kegiatan di alam bebas, prinsip yang selalu ditanamkan kepada Pramuka adalah tidak boleh meninggalkan jejak kecuali telapak kaki. Artinya Pramuka tidak boleh meninggalkan sampah, merusak lingkungan, merusak pohon atau membunuh binatang," jelasnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya